VIRUS CORONA

Diduga Terpapar Virus Corona, 6 WNI dari Singapura via Batam Diperiksa Bid Dokkes Polda Kepri

Kabid dokkes Polda Kepri, Kombes Pol Muhammad Haris membenarkan adanya 6 WNI dari Singapura ke Batam yang diduga terindikasi virus Corona.

TRIBUNBATAM.ID/ARGIANTO
Penumpang Queen Mery 3 dari Singapura tiba di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Kamis (6/2/2020). Kabiddokkes Polda Kepri memeriksa 6 WNI dari Singapura yang diduga terpapar virus Corona lewat Batam. Hasil pemeriksaan menunjukkan negatif. 

KKP Wajibkan Penumpang Isi Kartu Kewaspadaan

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas 1 Batam Ahmad Farchanny mengatakan, setiap penumpang dari luar negeri yang masuk ke wilayah Batam diwajibkan mengisi Kartu Kewaspadaan.

"Semua penumpang dari daerah atau negara terkonfirmasi kasus penyakit 2019-nCoV bila masuk Batam wajib mengisi Health Alert Card (HAC) atau Kartu Kewaspadaan. Itu diserahkan kepada petugas KKP di pintu masuk, sebelum diperiksa dengan thermal scanner," ungkap Farchanny kepada TribunBatam.id, Sabtu (8/2/2020).

Menurut Farchanny, sebelum negara Singapura meningkatkan statusnya menjadi oranye, pihaknya bersama stake holder terkait telah berkoordinasi dan sepakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Bentuk kewaspadaan tinggi yang kita lakukan, yaitu mulai dari semua pintu masuk internasional, baik di bandara Hang Nadim dan pelabuhan, kita perketat pengawasan dengan membagikan kartu kewaspadaan," tambahnya.

Kartu kewaspadaan itu adalah alat pantau bersama dengan dinas kesehatan. Menurut Farchanny, dengan kartu ini jika nantinya ada penumpang yang datang ke fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit atau klinik yang melaporkan sedang demam akan mudah ditelusuri.

"Karena data yang ada di kartu kewaspadaan tadi kan kita catat. Dinas kesehatan juga tahu. Jadi ketika ada temuan yang mencurigakan dari penumpang tadi, kita bisa bersama-sama tindaklanjuti," katanya.

Penumpang dari luar negeri wajib mengisi kartu kewaspadaan di atas kapal, kemudian saat turun penumpang menyerahkan kartu ke petugas KKP.

"Kalau belum mengisi HAC dengan lengkap dan benar, maka pengunjung wajib melengkapi terlebih dahulu, setelah itu baru diizinkan masuk melewati thermal scanner," sambung Farchanny.

Kemudian kartu yang terdiri dari dua bagian itu dibagi. Sobekan pertama untuk petugas KKP dan sobekan kedua untuk penumpang yang masuk.

"Kartu kewaspadaan tadi wajib diisi dan diserahkan kepada petugas. Bagi yang tidak mengisi, tidak diperbolehkan masuk. Kita sudah kerjasama dengan pengelola pelabuhan untuk awasi ketat," ujar Farchanny.

Farchanny mengatakan sudah memberlakukan kartu kewaspadaan ini sejak tiga hari lalu. Berlaku untuk semua pengunjung yang masuk ke wilayah Batam.

"Awalnya kita hanya berlakukan bagi orang yang punya riwayat perjalanan ke China, tapi sekarang sudah semua orang yang masuk. Pokoknya orang dari negara lain yang masuk ke wilayah Batam wajib mengisi itu, khususnya negara atau daerah yang sudah terjangkit virus corona ini," imbuhnya.

Masih dari Farchanny, KKP Batam sendiri sudah membentuk posko satgas 2019-nCoV.

"Posko utama ada di Batu Ampar yang terhubung dengan Tim Gerak Cepat (TGC) Kota Batam. Di TGC itu ada Dinkes, baik provinsi dan Kota Batam, semua puskesmas dan rumah sakit rujukan," pungkas Fachanny.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved