BINTAN TERKINI

Lapas Khusus Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Over Kapasitas, 1 Sel Diisi 100 Orang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Klas IIA Tanjungpinang di Kilometer 18, Kijang, Bintan kelebihan kapasitas. Satu sel diisi 100 orang.

TribunBatam.id/AlfandiSimamora
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas llA Tanjungpinang. Daya tampung di lapas ini melebihi kapasitas. 

BINTAN,TRIBUNBATAM.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Klas IIA Tanjungpinang di Kilometer 18, Kijang, Bintan kelebihan kapasitas.

Kapasitas Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang hanya 600 orang, namun jumlah warga binaan atau narapidana yang menghuni Lapas Khusus Narkotika mencapai 867 orang.

"Jadi dalam satu kamar sel itu sekarang ini, kurang lebih berjumlah 100 orang. Namun kan kamar selnya masih tergolong luas," ucap Kalapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang, Wahyu, Minggu (9/2/2020).

Wahyu juga menuturkan, penambahan kamera pengawas (CCTv) juga sudah diusulkan di awal 2020.

Penambahan itu dilakukan karena masih minimnya CCTv di Lapas Khuuss Narkotika Klas IIA Tanjungpinang. Terlebih mengingat rawannya penyelundupan narkotika dan barang larangan masuk di lingkungan lapas.

Baik dari pengunjung yang masuk ke dalam lapas, maupun di seputaran lapas seperti yang baru terjadi di tahun 2019 sebelumnya ada orang tak dikenal melempar handphone dari pagar ke dalam lapas.

"Kamera CCTv yang kami butuhkan untuk mengawasi sejumlah titik di ruang tahanan 120 unit. Saat ini baru terpasang 9 unit saja. Oleh karena itu, kami ajukan penambahan lagi pada tahun ini," ungkapnya.

Selain kekurangan kamera CCTv untuk proses pengawasan, penjagaan lapas yang dipimpinnya juga jauh dari kata cukup.

Menurutnya, dengan jumlah 867 orang warga binaan, membutuhkan setidaknya 500 orang petugas jaga.

"Kalau sekarang petugas jaga jumlahnya sudah hampir 100 orang dan masih tergolong kurang. Namun kita juga sudah meminta untuk penambahan petugas jaga ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)," ucapnya.

Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu-Sabu Dalam Lapas

Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Permasyarakatan Narkotika Klas IIA Tanjungpinang digagalkan petugas lapas.

Tiga paket sabu-sabu, beberapa butir jenis ekstasi, alat penghisap sabu, yang dikemas sedemikian rupa di dalam kemasan kotak teh dan ayam KFC digagalkan oleh anggota Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Dimas, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang hendak masuk ke dalam halaman Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

Kepala Lapas Narkotika Kelas llA Tanjungpinang, Wahyu menyampaikan, barang haram itu hendak dibawa masuk seorang warga binaan yang sudah dipercaya sebagai tahanan pendamping atau taping berisinisial RS pada 23 Januari 2020.

Sehingga yang bersangkutan bisa bekerja di luar halaman depan Lapas dan mengambil pesanan tahanan lain inisial AM.

"Rs ini merupakan Taping, dimana Rs ini bisa bekerja di halaman depan Lapas, tapi tetap dalam pengawasan kami. Namun saat masuk kembali ke dalam sel, anggota kami curiga karena kemasan teh yang dibawa tidak seperti biasa. Nah saat dibuka ternyata isinya narkotika,” ujar Wahyu saat konferensi pers di Mapolres Bintan, Selasa (4/2/2020).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved