BINTAN TERKINI

Terapkan Permenkumham, 4 Warga China di Bintan Ajukan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa ke Imigrasi

Empat orang wisatawan mancanegara asal China mengajukan izin tinggal keadaan terpaksa ke Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban.

TribunBatam.id/Alfandisimamora
Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban, Syahrioma Delavino (tengah) saat menjelaskan Permenkumham yang dikeluarkan Kemenkumham, Senin (10/2/2020). Empat orang warga negara China mengajukan izin tinggal keadaan terpaksa ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban. 

Pemerintah Republik Indonesia membatasi kunjungan warga negara China. Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kepri, Agus Widjaja mengatakan, langkah ini dilakukan terkait wabah virus Corona.

"Sesuai kebijakan Presiden, negara China telah dihapus dari daftar negara bebas visa. Ini dilakukan guna memperketat kunjungan masuk dan keluar. Batas waktunya tergantung pemerintah lagi sampai kapan," ujarnya, Kamis (6/2/2020).

Ia mengungkapkan, warga negara China yang telah berada di Indonesia, khususnya di Batam, perpanjangan visa kerja atau liburan dapat dilakukan Rabu (5/2/2020) kemarin sejak pukul 00.00 WIB.

"Karena sifatnya darurat. Jika overstay sejak kemarin dapat diurus sesegera mungkin namun menyesuaikan kebijakan pemerintah," ungkapnya.

Perpanjangan sendiri lanjutnya tak akan dikenakan biaya. Ia memastikan jika pelayanan visa tetap akan dilakukan secara optimal.

"Lagi pula penerbangan ke Tiongkok sudah tidak ada," paparnya.

Agus menegaskan, pekerja di Batam asal China yang kembali ke kampung halamannya untuk merayakan Imlek, tidak bisa kembali ke Batam dengan adanya aturan ini.

"Untuk mereka yang telah meninggalkan Tiongkok minimal 14 hari tidak ada masalah. Namun jika belum, kami akan menolak menerimanya sesuai kebijakan pemerintah ini," ucapnya.

Kebijakan Singapura

Tak mau ambil risiko, Singapura menjadi negara pertama yang menutup Akses masuk bagi warga negara asing (WNA).

Mulai pukul 23.00 WIB, Jumat (31/1/2020) malam ini, otoritas kesehatan dan bea cukai, resmi menutup akses masuk warga negara asing (WNA) dari China daratan.

Singapura menjadi negara pertama di Asia, yang mengumumkan penutupan semua pintu masuk bagi WNA China di Bandara, Pelabuhan, dan akses darat.

Kebijakan masuk ke wilayah Singapura ini juga berlaku bagi semua warga negara asing, yamg dalam 14 hari terakhir, paspornya berstempel Republik People of China.

Kematian di China Bertambah 803 Orang, Jackie Chan Janjikan Ini untuk Penemu Antivirus Corona

1.540 Orang Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona, Ahli Kesehatan China Ungkap Rahasianya

Inilah kali pertama Singapura menutup akses untuk WNA dari mitra dagang dan jasa terbesarnta dalam 100 tahun terakhir.

Keamanan, kesehatan dan nyawa warga negara Singapura, jadi prioritas, ketimbang imbal ekonomi kedua negara.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved