PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
VIDEO Narkoba Diblender Mirip Jus Tomat
Kepolisian Daerah (Polda) Kepri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja, Selasa (11/2/2020).
BATAM.TRIBUNBATAM.id - Kepolisian Daerah (Polda) Kepri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, dan ganja, Selasa (11/2/2020).
Pemusnahan ini berkaitan dengan kasus peredaran narkotika di Provinsi Kepri selama periode Desember 2019 dan Januari 2020.
Dari data Direktorat Reserse (Ditresnarkoba) Polda Kepri, selama dua bulan itu terdapat tujuh laporan polisi (LP).
Di bulan Desember 2019 terdapat satu LP, dan bulan Januari 2020 terdapat enam LP.
Total sabu pada dua LP sendiri sebanyak 25.433 gram.
Sedangkan pil ekstasi sebanyak 30.989 butir dan ganja dengan berat 5.827,42 gram.
Agenda pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Yan Fitri serta pejabat Polda Kepri lainnya.
Pantauan TRIBUNBATAM.id di lokasi, agenda pemusnahan sendiri dilakukan dengan memasukkan barang bukti ke dalam blender untuk dihancurkan.
Saat dihancurkan dalam blender, tampak barang bukti ini menjadi seperti olahan jus buah tomat ataupun olahan cabai giling.
Setelah hancur dalam blender, lalu dimasukkan ke dalam air rebusan larutan detergen.
Terdapat lima blender disediakan pada agenda pemusnahan ini.
Untuk kasus narkotika di Kepri sendiri selama periode Desember 2019 hingga Januari 2020, sebanyak 17 orang tersangka berhasil diamankan. (tribunbatam.id/ichwannurfadillah)