PILKADA ANAMBAS
CATAT, Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Sedikitnya 3.153 Pemilih Ikut Pilkada Anambas
Dalam sosialisasi calon perseorangan yang dibuat KPU, ada syarat minimal dukungan sebanyak 3.153 yang harus dipenuhi. Ada 2 calon yang ambil Silon.
Bakal calon Wakil Bupati Anambas, Johari memaparkan alasan pihaknya memilih jalur indenpenden karena profesi mereka bukan di politik.
"Kami sadar bahwa kami ini bukan profesi di bidang partai politik. Seperti Pak Ical, latar belakang Beliau orang yang lama berkecimpung di dunia migas, sedangkan saya hukum. Oleh karena kami bukan kader parpol kami sadar, jadi bukan karena kami tidak suka dengan parpol, tapi ukur dirilah kira-kira tak masuk kita cobalah jalur lain," ungkap Johari.
Meski demikian, mereka berdua tidak menutup ruang dengan opsi bergabung ke partai politik jelang hari H Pilkada Anambas 2020 nanti.
Kedua bakal pasangan calon ini memiliki sejumlah misi, diantaranya membangun pemerintah yang berwibawa profesional berbasis pada keahlian yang berorientasi pada pelayanan masyarakat, membangun dan mengembangkan manajemen pendidikan berkualitas serta sistem pelayanan kesehatan yang murah, cepat, dan ramah.
Selain itu pembangunan infrastruktur yang merata dan pemaksimalan potensi migas untuk menciptakan lapangan kerja dan penerapan tenaga kerja lokal sebanyak-banyaknya, mendorong investasi dan membangun percepatan sistem perikanan dan pariwisata yang berdaya saing dan tepat guna
"Jadi basisnya adalah profesional, salah satu bobroknya pelayanan kualitas birokrasi kita menempatkan orang, the right man and the right place. Jadi asas kami adalah the right man and the right place," tuturnya.
Selebihnya dikatakan jika ia dan Fachrizal berhasil menjadi pemimpin di Anambas, akan ada penambahan APBD melalui publicly interest.
Setiap perusahaan yang akan melakukan eksplorasi di Kabupaten Kepulauan Anambas, wajib melakukan share sham sebanyak 10 persen.
Dengan sistem ini, pihaknya mengklaim akan menambah pendapatan daerah mencapai Rp 50 miliar per bulan.
"Jika kami diamanahkan oleh masyarakat nanti, maka soal perminyakan seperti yang sudah dijelaskan tadi bahwa ada potensi penambahan APBD," ucap Johari.
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris masih melabuhkan pasangannya untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 bersama Wan Zuhendra.
Menurut Haris, empat tahun menjalin kerja sama sebagai Bupati dan Wakil Bupati, keduanya tidak memiliki permasalahan.
Penegasan ini disampaikan di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) usai rapat paripurna ini.
Penegasan tersebut sekaligus membantah kabar yang berkembang soal pecah kongsi di antara Haris dan Zuhendra.
Sebelumnya muncul kabar, instruksi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menunjuk Wan Zuhendra agar maju menjadi calon Bupati Anambas periode 2020 - 2025.
Pertimbangan belum adanya kepala daerah pada kabupaten/kota di Provinsi Kepri dari orang 'merah', disebut-sebut menjadi alasan kuat perintah partai itu.