BINTAN TERKINI

Dua DPRD Bintan Saling Serang Saat Orientasi di Jakarta, Ini Kronologisnya

Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Agus Wibowo dikabarkan saling serang dengan anggota DPRD Bintan, Tarmizi saat orientasi bagi anggota DPRD di Jakarta.

TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Plang nama Kantor DPRD Bintan. Seharusnya BINTAN, namun hilang satu huruf jadi BINTN. Foto diambil Rabu (5/2/2020). Dua anggota DPRD Bintan saling serang saat orientasi di Jakarta. Foto ilustrasi. 

"Iya benar, kami ada gesekan dan sempat adu mulut saat kegiatan orientasi di Jakarta hari ini,"terangnya.

Agus menyayangkan sifat anggota DPRD Bintan yang menurutnya tidak taat dalam aturan.

Harusnya dengan orientasi yang dilakukan, Beliau mencermati dan mengikuti aturan tersebut. Namun beliau malah mempermasalahkan mengenai mengapa tidak bisa pulang di hari Kamis (13/2) saat materi telah selesai dan mengapa hari Jumat (14/2) pulangnya.

Padahal berdasarakan peraturan menteri 133 tahun 2017 berbunyi seluruh anggota DPRD wajib melaksanakan kegiatan orientasi yang di laksanakan oleh BPSDM Kemendagri.

Maka Sekretariat mengirimkan surat permohonan melakukan orientasi dan di setujui tertanggal 10-14 februari 2020.

"Tapi Saudara Tarmizi tidak ingin menyelesaikan kegiatan itu sesuai kewajiban kita semua dan ingin pulang pada tanggal 13 Februari dikarenakan uang harian yang hanya Rp 150 ribu. Inilah yang dikatakan bahwa Beliau tidak taat dengan aturan yang ada," ungkapnya.

Menurutnya, anggota Dewan sudah mendapat fasilitas dan hak keuangan oleh Negara. Ada atau tidaknya uang harian itu juga sudah suatu kewajiban untuk melakukan pendalaman tugas materi pada orientasi tersebut.

"Jadi uang harian Rp 150 ribu inilah dipermasalahkan Beliau. Padahal sebelum kami berangkat juga sudah di rapatkan acaranya selesai kapan dan harus diikuti sesuai aturan yang ada karena pengelolaannya bukan kita, tetapi BPSDM Kemendagri," terangnya.

Agus Wibowo juga menjelaskan, setelah mempermasalahkan uang harian Rp 150 ribu, Tarmizi mempersoalkan masalah ke jadwal pulang kegiatan orientasi yang di sebutkannya menghabis-habiskan anggaran.

Soal menghabiskan anggaran itu tidak ada, dan sudah ada aturan dari BPSDM Kemendagri mengenai jadwal kegiatan orientasi.

"Nah jika disebutkan beliau mau diperiksa dan lain-lain, kita tidak ada masalah. Sebab yang mengelola kegiatan bukan kita dari Pemda. Yang mengelola kegiatan BPSDM Kemendagri. Intinya dalam kegiatan orientasi ini yang mengadakan BPSDM Kemendagri kami sudah berkontrak. Dan di dalam kontrak itu menyatakan kegiatan sampai hari Jumat, maka saya teken sesuai dengan aturan itu. Namum Beliau mempermasalahkan hal itu," ucapnya.

Dengan mempermasalahkan aturan itu, kepada Anggota DPRD Bintan, Tarmizi, Agus Wibowo menyampaikan Beliau tidak terima dan ribut dengan Kabag umum.

Sebagai Ketua DPRD Bintan dan selaku pejabat yang membuat surat perintah tugas menegur yang bersangkutan dikarenakan sudah ada kontrak dari BPSDM Kemendagri. Beliau saat itu semakin keras dan ingin pulang duluan.

"Saya tegur, semakin keras. Saya pun keras karena kewajiban saya memberikan teguran dan disitulah kami mengalami gesekan dan ribut. Jadi intinya hanya masalah uang harian 150 itu saja yang membuat beliau ingin pulang duluan," ucapnya.(TribunBatam.id/AlfandiSimamora)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved