Di-PHK dari Online Shop, Yudi Sempat Mengurung Diri: Sejak Ada PMK 199, Banyak Karyawan Dipecat

Setelah pemberlakuan pajak kiriman barang dari Batam, Online shop yang menjual barang tas dan sepatu ini, harus melakukan penyesuaian jumlah pekerja.

TRIBUNBATAM.id/ARDANA NASUTION
Yudi Zulfian (27), salah satu karyawan yang harus di-PHK oleh online shop di Batam, karena dampak PMK 199. 

"Itu pun dengan gaji seadanya, mereka itu bertahan hanya supaya bisa menyambung hidup saja," ujar Yudi kepada TRIBUNBATAM.id, Rabu (12/2/2020).

Awalnya, Yudi bercerita sempat stres, dia hanya mengurung di rumah beserta istri dan anak perempuannya yang baru berusia satu tahun.

"Saya kemarin di rumah saja, sempat stres juga. Mau bagaimana saya memberi makan anak istri kalau tak ada pekerjaan begini," tuturnya.

Yudi mengatakan baru dua hari dia keluar rumah.

Itu dilakukannya demi mencari solusi bagaimana dia harus menyambung kehidupannya bersama keluarga kecilnya ke depan.

"Saya baru hari Senin kemarin keluar, mau coba cari pekerjaan lain lah," kata Yudi.

Di hati kecilnya dia berharap agar pemerintah mengkaji ulang pemberlakuan ini, agar dia dapat kembali bekerja di tempat lama nya.

"Saya kalau bisa menunggu di panggil lagi di sana, cuma kan tak tahu sampai kapan ini bisa kembali lagi seperti dulu. Saya umur sudah lumayan, kesempatan di luar sana pun sudah tak banyak bagi saya, apalagi sekarang cari kerja di Batam susah sekali," kata Yudi. (TribunBatam.id/Ardana Nasution)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved