Usai Dipukuli dan Ditendangi Perutnya, 3 Siswa Rampas Paksa Uang Siswi SMP & Rekam Aksi Mereka
Terungkap, Usai Dipukuli dan Ditendangi, 3 Siswa Rampas Paksa Uang Siswi SMP & Tak Boleh Menangis
#Terungkap, Usai Dipukuli dan Ditendangi, 3 Siswa Rampas Paksa Uang Siswi SMP & Tak Boleh Menangis
TRIBUNBATAM.id - Penganiayaan seorang siswi SMP di Purworejo berinisial CA (16) oleh tiga siswa berinisial TP (16), DF (15), dan UHA (15), berawal dari dua pelaku meminta uang kepada korban.
Pada Selasa (11/2/2020), DF dan TP yang merupakan kakak kelas korban, masuk ke dalam kelas dan meminta uang Rp 2.000 kepada korban.
Namun, korban menolak. Kemudian DF dan TP, diikuti UHA menganiaya korban.
Penganiayaan itu direkam menggunakan ponsel oleh F, disuruh oleh tersangka TP.
Setelah itu TP mengambil paksa uang Rp 4.000 dan mengancam korban agar tidak melaporkan aksi mereka.
"Korban menjawab 'ojo (jangan)'. Selanjutnya DF dan tersangka lainnya melakukan kekerasan. Ada yang menggunakan tangan kosong, ada yang pakai gagang sapu dan kaki," ujar Kapolres Purworejo AKBP Rizal, Kamis.
Video tersebut kemudian viral dan jadi perbicangan warga.
Selain polisi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga merespons kasus perundungan itu.
Ganjar meminta agar ketiganya tetap diperlakukan secara khusus, yaitu dengan sistem peradilan anak.
Diberitakan, peristiwa perundungan itu terungkap setelah video penganiayaan terhadap seorang siswi SMP di Kecamatam Butuh, Kabupaten Purworejo, beredar di media sosial.
Dalam video itu, tiga siswa memukuli dengan tangan, gagang sapu, dan menendang seorang siswi yang di dalam kelas.
Siswi yang dipukuli tampak diam saja sembari memegang perutnya yang terlihat kesakitan.
Sementara itu, ketiga siswa SMP tersebut senyum semringah saat menganiaya siswi tersebut.
(Kontributor Magelang, Ika Fitriana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setelah Pukuli dan Tendang Siswi SMP Purworejo, 3 Siswa Ambil Paksa Uang Rp 4.000 Milik Korban
Salah satu pelaku sengaja meminta temannya untuk merekam penganiayaan yang dia lakukan terhadap seorang siswi SMP di Purworejo, Jawa Tengah, berinisial CA (16).
Awalnya, tersangka TP (16) dan DF (15) yang merupakan kakak kelas korban, mendatangi korban ke dalam kelas, Selasa (11/2/2020) pagi.
Keduanya kemudian meminta uang Rp 2.000 ke korban.
Kedua tersangka bersama tersangka lainnya, UHA yang merupakan teman sekelas korban kemudian memukul dan menendang CA berkali-kali.
Tersangka DF kemudian meminta F, temannya yang berada juga mendatangi kelas korban untuk merekam kejadian itu.
"Korban menjawab 'ojo (jangan)'. Selanjutnya DF dan tersangka lainnya melakukan kekerasan. Ada yang menggunakan tangan kosong, ada yang pakai gagang sapu dan kaki," ujar Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito, Kamis (13/2/2020).
Setelah memukuli korban, pelaku mengambil paksa uang Rp 4.000 milik korban.
Video itu kemudian viral dan mendapat respons dari polisi.
Setelah memeriksa sejumlah saksi dan dilakukan gelar perkara, polisi menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
Kejadian itu juga direspons oleh Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Ganjar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Jateng untuk mendatangi keluarga korban.
Dari laporan, siswi korban penganiayaan masih trauma.
Pemprov Jateng kemudian memberikan santunan kepada orangtua siswi tersebut yang bekerja sebagai buruh.
Ganjar juga berharap para pelaku diperlakukan khusus, yaitu melalui sistem peradilan anak.
(Kontributor Magelang, Ika Fitriana)
Berawal dari Duit Rp 2.000
Aksi perundungan terhadap siswa kembali terjadi.
Kali ini seorang siswi menjadi korban bully di Purworejo.
Video siswi SMP dianiaya tiga siswa di ruang kelas menjadi viral.
Tiga siswa tersebut menendang, memukul dengan tangan dan gagang sapu.
Sementara, siswi yang dipukuli tampak diam saja sembari memegang perutnya, seperti kesakitan.
Siswi itu juga merunduk dan tak melakukan perlawanan saat dipukuli.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ikut turun tangan dalam kasus ini.
Wakapolres Purworejo Kompol Andis Arfan Tofani mengatakan kejadian siswi dibully tiga siswa terjadi di ruang kelas SMP Muhammadiyah Butuh.
"Ya (kejadian di SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo) tapi baru kita dalami," katanya dikutip dari Kompas.com.
Polres Purworejo saat sampai membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.
"Informasinya masih terbatas dulu karena kami perlu konfirmasi," katanya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan sudah menghubungi kepala sekolaj.
"Saya sudah telepon kepseknya," kata Ganjar Pranowo dikutop dari Tribun Jateng.
Ganjar meminta sejumlah pihak untuk melakukan kordinasi menangani kasus bullying.
Ganjar Pranowo menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo turun tangan.
Mereka diminta untuk segera mengambil tindakan mengatasi kasus tersebut.
"Besok saya minta pengawas sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo turun untuk klarifikasi, sekaligus mengambil tindakan," kata Ganjar.
Ganjar juga meminta, pelaku dan korban didampingi tenaga konseling.
Terbaru, polisi sudah mengamankan tiga siswa yang menganiaya seorang siswi di Purworejo, CA (16).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar F Sutisna mengatakan tiga siswa tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tiga siswa yang ditangkap yakni TP (16), DF (15) dan UHA (15).
"Polres Purworejo sudah menetapkan tersangka terhadap tiga orang yang diduga pelaku," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar F Sutisna.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa delapan orang saksi dan tiga tersangka.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Awalnya para pelaku meminta uang pada korban.
Korban lalu melaporkan hal tersebut pada guru mereka.
Tak terima dilaporkan, tiga siswa itu kemudian menganiaya korban.
Melansir Kompas.com, Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito menjelaskan penganiayaan terjadi pada Selasa (11/2/2020), sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu, CA berada di kelas sedang mengerjakan tugas bersama teman-temannya, termasuk tersangka UHA.
Tersangka TP dan DF yang merupakan kakak kelas korban masuk ke dalam kelas sambil membawa sapu.
TP mendekati korban sambil mengatakan meminta uang Rp 2.000 kepada korban.
"Korban menjawab 'ojo (jangan)'. Selanjutnya DF dan tersangka lainnya melakukan kekerasan. Ada yang menggunakan tangan kosong, ada yang pakai gagang sapu dan kaki," ujar Rizal.
Penganiayaan itu direkam menggunakan ponsel oleh F yang juga kakak kelas korban.
F sendiri disuruh oleh TP untuk memvideokan tindakan itu.
Setelah itu TP mengambil paksa uang Rp 4.000 dan mengancam korban agar tidak melaporkan aksi mereka.
Karena korban dan tersangka adalah anak, maka dalam pemeriksaan mereka didampingi oleh pekerja sosial (Peksos), penasihat hukum (PH) dan wali.
Sebelum menetapkan tersangka, penyidik telah memeriksa 8 orang saksi dan dua kali gelar perkara.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Aniaya Siswi SMP di Purworejo, Pelaku Sengaja Minta Teman Rekam Aksinya, https://bogor.tribunnews.com/2020/02/13/aniaya-siswi-smp-di-purworejo-pelaku-sengaja-minta-teman-rekam-aksinya?page=all