BATAM TERKINI

4 Bocah Diamankan Warga, Gasak Kotak Infak Masjid di Bukit Kemuning Seibeduk Batam

Aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTv milik masjid sekira pukul 01.22 Wib. Dari CCTV, terlihat seorang bocah laki-laki berlagak mencurigakan

Editor: Dewi Haryati
net
Ilustrasi 

Ia melanjutkan, dari tangan Ahmad, diamankan uang hasil curian sejumlah Rp 194.000.

Hingga saat ini pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Sekupang.

Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Sekupang mengatakan, berdasarkan pengakuan Ahmad, ia tinggal di bawah kolong jembatan Tiban Indah, serta tidak memiliki pekerjaan tetap alias pengangguran.

Bahkan, Ahmad nekat mencuri kotak amal di Masjid Baiturrahim Pondok Pelangi, karena tidak memiliki uang untuk makan.

Baru Bebas Bersyarat, Pria Ini Ketahuan Lagi Mencuri Kotak Infak

Prima Tri Putra (33) mengungkapkan alasan kenapa dia nekat mencuri kotak infak hanya berselang dua hari setelah keluar dari penjara dengan kasus yang sama.

Dia mengaku mencuri isi kotak infak karena butuh biaya untuk pulang kampung menemui orangtua dan istri yang dirindukannya di Sumatera Barat.

Prima merantau ke Batam tahun 2016 lalu, setelah bertengkar dengan istrinya di kampung halaman.
Di Batam, dia kerja sebagai tukang angkat barang di Jodoh selama kurang lebih dua tahun.

Bekerja sebagai tukang angkat barang, Prima menyebut gaji yang diterimanya tidak seberapa.

"Selama jadi tukang angkat barang, saya punya teman yang suka nyambi curi kotak infak," cerita Prima.

Dia mengatakan, awalnya masuk ke dalam penjara saat ikut bersama kawannya melakukan pencurian kotak infak.

"Saya waktu itu, menunggu di dalam mobil sayur, kawan saya yang masuk ke mesjid mengambil kotak infak," kata Prima.

Saat mencuri kotak infak di Batam Centre, aksi mereka diketahui penjaga masjid.

"Jadi saat kawan saya mengambil kotak infak, kawan saya dikejar. Saya tidak bisa lari, karena berada di dalam mobil, jadi saya yang ditangkap warga," kata Prima.

Dia mengatakan, dirinya masuk penjara dan divonis tiga tahun enam bulan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved