PILWAKO BATAM
KPU Batam Cari 192 Orang Panitia Pemungutan Suara untuk Pilkada Serentak 2020
Calon anggota yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu akan diumumkan mulai 18-24 Februari 2020
g. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
h. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat;
i. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah merneroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih,
j. Tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
k. tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;
I. belum pernah menjabat 2 (dna) kali dalam jabatan yang sanna sebagai anggota PPS;
Pendaftar membawa kelengkapan dokumen berupa:
a. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
b. pas Foto ukuran 3 x 4 sebanyak I lembar:
c. surat pendaftaran sebagai calon anggota PPS;
d. daftar riwayat hidup;
e. surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 agustus 1945 ;
f. surat pernyataan mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil ;
g. surat pernyataan tidak menjadi anggota Partai Politik, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota Partai Politik;
h. surat keterangan kesehatan dari puskesmas atau rumah sakit yang ditunjuk;
i. surat Pernyataan bebas dari penyalahgunaan narkotika;