VIRAL DI MEDSOS

VIRAL Skull Breaker Challenge Ramai di Twitter dan Tik Tok, Ini Imbauan KPAI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) mengeluarkan imbauan terkait viralnya tantangan skull breaker challenge.

Kompas.com via Twitter/yasalebanon
VIRAL Skull Breaker Challenge Ramai di Twitter dan Tik Tok, Ini Imbauan KPAI 

VIRAL Skull Breaker Challenge Ramai di Twitter dan Tik Tok, Ini Imbauan KPAI

TRIBUNBATAM.id - Viral di medsos, tantangan skull breaker challenge yang ramai menjadi perbincangan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) mengeluarkan imbauan terkait viralnya tantangan skull breaker challenge.

Seperti diketahui, dalam sepekan ini, media sosial tengah diramaikan dengan tantangan berbahaya skull breaker challenge.

Tantangan ini viral dengan tanda pagar #skullbreakerchallenge di media sosial Twitter dan aplikasi TikTok.

Skull breaker challenge dilakukan oleh tiga orang yang berjajar dan selanjutnya akan melompat sesuai aba-aba.

Orang yang berada di tengah akan dijegal oleh dua orang di sisi kanan dan kirinya hingga terjatuh dan terjerembab.

Salah satu video viral terkait Skull Breaker Challenge diunggah oleh akun twitter YASA for Road Saefety, @yasalebanon pada Kamis (13/2/2020).

Aksi ini kemudian viral di berbagai negara, dilakukan oleh remaja maupun orang dewasa.

Banyak video yang beredar terkait tantangan ini, tak hanya di media sosial tetapi juga di grup-grup percakapan Whatsapp.

Ketua KPAI Susanto mengatakan, KPAI mengimbau kepada masyarakat Indonesia agar tidak ikut melakukan tantangan viral tersebut.

"Ini merupakan permainan berbahaya. Kami berharap orangtua dan guru waspada serta menjelaskan dan meyakinkan kepada anak agar tidak melakukan segala bentuk permainan berbahaya, termasuk yang saat ini sudah viral," ujar Susanto saat dihubungi Kompas.com pada Minggu (16/2/2020).

Untuk mencegah penyebaran video semakin meluas, Susanto meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) agar memblokir konten negatif tersebut.

"Kami meminta Kemkominfo melakukan langkah sesuai kewenangannya, blokir konten negatif tersebut agar anak Indonesia tidak meniru permainan dimaksud," lanjut dia.

Pengawasan orangtua Sementara itu, Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Anak, Susianah, menilai, tantangan tersebut sangat berbahaya jika ditiru oleh anak-anak.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved