SIDAK GUDANG PT MIPI

CEO PT MIPI Bintan Ngaku Sudah Dapat Izin Ekspor & Impor dari Kemendag, Izin Dari Daerah Belum

CEO PT.MIPI Edy Jafar mengakui, bahwa terkait izin ekspor dan impor PT.MIPI sudah mendapatkan izin dari Kementerian Perdagangan RI

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUN/ALFANDI
Wakil Ketua Komisi ll DPRD Bintan,Indra Setiawan gelar sidak ke PT. MIPI yang berada di Kampung Galang Batang, Desa Gunung Kijang, Bintan, Rabu(19/2/2020). 

"Kalau menurut saya, PT MIPI ini tutup aja dulu sampai izin-izinnya lengkap," ucap sejumlah anggota komisi ll DPRD Bintan dihadapan CEO PT MIPI Edy.

Inspeksi dadakan (sidak) ini dilakukan oleh anggota Komisi II DPRD Bintan terkait banyaknya informasi dari warga.

Di mana informasi itu menyebut bangunan PT MIPI berdiri tanpa terlebih dahulu mengantongi izin.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II, Fiven Sumanti ditemani Wakil Ketua Komisi II DPRD Bintan, Indra Setiawan bersama anggota mendatangi lokasi bangunan PT MIPI.

Di sana Fiven menyampaikan, pihak PT MIPI bahwa pihaknya tidak menghalangi investasi.

Namun peraturan yang berlaku harus ditegakkan.

"Kami tidak menghalangi investasi, tapi kami juga tidak ingin peraturan dilanggar. Kami datang ke sini karena tupoksi kami adalah pengawasan dan juga menindak lanjut informasi yang berkembang di masyarakat," kata Fiven.

Sementara itu, CEO PT MIPI, Edy Jafar mengakui izin PT yang ia pimpin belum ada izin.

"Saat ini izin memang belum ada.Tapi kita sedang berusaha untuk mengurus izin tersebut dengan mengirim surat ke Bupati Bintan, bahkan ke Kementerian percepatan usaha," ungkapnya.

(TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved