SIDAK GUDANG PT MIPI

DPRD Bintan Kasih Waktu 1 Bulan, PT MIPI Diminta Urus IMB, Akan Dipantau Aktivitasnya

Fiven menyampaikan, terkait Izin mendirikan bangunan (IMB) Komisi II DPRD Bintan memberikan waktu kepada PT. MIPI dalam satu bulan.

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUN/ALFANDI
Wakil Ketua Komisi ll DPRD Bintan,Indra Setiawan gelar sidak ke PT. MIPI yang berada di Kampung Galang Batang, Desa Gunung Kijang, Bintan, Rabu(19/2/2020). 

Namun peraturan yang berlaku harus ditegakkan.

"Kami tidak menghalangi investasi, tapi kami juga tidak ingin peraturan dilanggar. Kami datang ke sini karena tupoksi kami adalah pengawasan dan juga menindak lanjut informasi yang berkembang di masyarakat," kata Fiven.

Sementara itu, CEO PT MIPI, Edy Jafar mengakui izin PT yang ia pimpin belum ada izin.

"Saat ini izin memang belum ada.Tapi kita sedang berusaha untuk mengurus izin tersebut dengan mengirim surat ke Bupati Bintan, bahkan ke Kementerian percepatan usaha," ungkapnya.

(TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved