ANAMBAS TERKINI
Penyerahan SK CPNS 2018 di Anambas Tunggu Jadwal Bupati, Ada 2 Orang Undur Diri
Untuk penyerahan Surat Keputusan (SK), rencananya akan menyesuaikan dengan jadwal Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris.
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Sudah genap setahun, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 di Kepulauan Anambas menjalani masa percobaan. Untuk penyerahan Surat Keputusan (SK), rencananya akan menyesuaikan dengan jadwal Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris.
"SK kita sudah selesai, tinggal penyerahannya saja. Lebih baik SK itu diserahkan langsung oleh pak Bupati. Jadi saat ini kami sedang menunggu jadwal Bupati," ucap Kepala BKPSDM Kepulauan Anambas, Linda Maryati kepada wartawan, pada Kamis (20/2/2020).
Pada penerimaan CPNS tahun 2018 lalu, ada 244 orang yang lulus CPNS. Sayangnya, saat Latsar Prajabatan, ada dua orang yang mengundurkan diri. Alhasil tersisa 242 orang saja.
"Waktu itu yang mengundurkan diri pada formasi dokter dan apoteker," ungkap Linda.
Untuk alasan mengundurkan diri dikatakan Linda karena alasan pribadi.
"Untuk dua peserta itu di-blacklist selama dua tahun. Artinya mereka tidak bisa mengikuti CPNs selama dua tahun karena statusnya blacklist," terangnya.
• Live Facebook, Masyarakat Bisa Lihat Nilai Peserta SKD CPNS di Anambas, Ini Tujuannya
• Tes CPNS di Anambas Diwarnai Mati Listrik, Sehari 2 Kali, Panitia Siagakan Petugas PLN & Genset
Sementara itu, Sekretaris Daerah Sahtiar mengatakan, jika masa percobaan CPNS itu dilakukan 1 tahun. Setelah itu CPNS akan diangkat menjadi PNS menurut aturan yang berlaku.
(Tribunbatam.id/Rahma Tika)