Tim Sidang Pemugaran Tak Tahu Alasan Penetapan Kawasan Monas untuk Formula E

Ketua Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta, Bambang Eryudhawan tidak tahu penetapan Monas yang bersatus sebagai cagar budaya sebagai lokasi Formula E.

TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Chief Championship Officer Formula E Alberto Longo di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2019). 

"(Anies) enggak salah. Yang jelas TACB dan TSP adalah kewenangan kami sebagai dapur Dinas Kebudayaan," sambung Iwan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersurat ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) selaku Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasanan Medan Merdeka Praktikno.

DI suratnya Anies menyebut Pemprov DKI Jakarta telah mendapat rekomendasi dari TACB Provinsi DKI Jakarta untuk menggelar Formula E di kawasan Monas.

Rekomendasi itu tertuang dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan dengan nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E yang diterbitkan pada 20 Januari 2020 lalu.(TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved