Penerimaan CPNS di Karimun

Hari Pertama, Bakal ada 1000 Pelamar CPNS Ikuti SKD di Karimun

Sebanyak 1.000 CPNS Pemerintah Kabupaten Karimun akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Selasa (25/2/2020). Pelaksanaan SKD dibagi 5 sesi.

TribunBatam.id/Dokumentasi BKPSDM Karimun
Panitia menyiapkan perlengkapan SKD CPNS di jajaran Pemkab Karimun. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bakal diikuti pelamar CPNS di Pemkab Karimun. 

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemerintah Kabupaten Karimun berlangsung selama 4 hari terhitung 25 Februari 2020.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Muhammad Firmansyah mengatakan, pelaksanaan SKD direncanakan bertempat di Gedung Nilam Sari Kompleks Perkantoran Pemkab Karimun di Poros.

Para pelamar dapat langsung melihat pengumunan di website resmi milik BKPSDM Kabupaten Karimun.

Panitia Seleksi Penerimaan CPNS memgumumkannya melalui website http://bkpsdm.karimunkab.go.id.

"Jadwal pelaksanaan SKD dapat dilihat di akun pelamar dan website BKPSDM Kabupaten Karimun," kata Firman, Senin (21/1/2020).

Firman mengimbau agar para pelamar mulai memantau pengumuman SKD di website BKPSDM dan akun pelamar.

"Mulai besok kami minta pelamar sudah mulai rajin- rajin memantau akun atau website BKPSDM,"katanya.

Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di lingkungan Pemkab Karimun akan diikuti 3.120 pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi Administrasi pada 16 Desember 2019 lalu dan 26 Desember 2019 hasil sanggahan.

Nantinya para pelamar akan menjalani ujian SKD dengan Sistem Computer Asissted Test (CAT) seperti di tahun 2018 lalu. Untuk lokasi ujian, panitia seleksi telah menetapkan pelaksanaannya di Gedung Nilam Sari Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Karimun.

Belasan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Karimun kembali dinyatakan lulus administrasi.

Jumlah ini bertambah setelah Panitia Seleksi Penerimaan CPNS di lingkungan Kabupaten Karimun memproses sanggahan yang diajukan para pelamar.

Masa sanggah diberikan oleh panitia selama tiga hari, pasca pengumuman hasil seleksi administrasi.

Sebanyak 117 pelamar yang awalnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) melakukan sanggahan terhadap hasil verifikasi awal.
Setelah penitia melakukan verifikasi lagi, maka sebanyak 14 berkas dinyatakan lulus dan dapat melanjutkan mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).

Kepala BKPSDM Karimun Sudarmadi mengatakan, belasan pelamar itu berubah status dari (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS).

Cuaca Buruk Hadang Peserta Ujian SKD di Anambas, 155 Pendaftar CPNS Tak Ikut Ujian

Drama Tes CPNS di Bintan, Dari Lobi-Lobi Peserta hingga Tawaran Uang Rp 1 Miliar

"Ada 14 orang pelamar lagi yang kembali dinyatakan lulus setelah dibuka masa sanggahan," kata Sudarmadi, Jumat (26/12/2019).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved