Remaja di Bawah Umur Ini Setubuhi 6 Perempuan yang Dikenalnya Melalui Facebook, Ada yang Hamil

Setelah diamankan polisi, IS ternyata tak hanya mencabuli P saja, melainkan lima perempuan muda lainnya.

tribunjateng/bram
Ilustrasi 

Remaja di Bawah Umur Ini Setubuhi 6 Perempuan yang Dikenalnya Melalui Facebook, Ada yang Hamil

TRIBUNBATAM.id- Ada-ada saja tingkah laku remaja pria berusia 17 tahun ini.

Meski masih Di Bawah Umur, remaja berinisial IS itu diketahui menghamili seorang perempuan di bawah umur berinisial P(17), warga Gondokusuman, Yogyakarta.

Tak cuma menghamili P, perbuatan jahat IS lainnya pun ikut terbongkar.

Polisi menangkap IS setelah orangtua P melaporkannya ke polisi.

Setelah diamankan polisi, IS ternyata tak hanya mencabuli P saja, melainkan lima perempuan muda lainnya.

Orang tua korban melihat gelagat tidak wajar dari anak perempuannya.

Sempat Dibantah Tersangka, Polisi Temukan Temukan Bukti Pencabulan Anak di Bawah Umur

Pingsan Usai Diberi Minuman oleh 2 Pria, Anak Pemulung di Indramayu Diduga Jadi Korban Pemerkosaan

Orang tua semakin curiga karena melihat perubahan fisik anaknya yang menunjukkan seperti orang hamil.

Setelah mengajak komunikasi , terungkap pengakuan P yang benar sedang mengandung.

Korban juga mengaku janin yang dikandungnya itu hasil hubungannya dengan sang pacar yang berinisial IS (17) warga Gamping.

Tidak terima dengan ulah pacarnya, orang tua P lantas melaporkan kasus itu ke Polisi.

"Setelah ada pendekatan dari orang tua, akhirnya diketahui kalau korban sedang hamil akibat ulah pacarnya sendiri," ujar Iptu Eko Haryanto, Minggu (23/2/2020).  

Setelah mendapat laporan orangtua korban, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku di wilayah Bantul.

Dari pengakuan pelaku, hubungan layaknya suami istri itu dilakukan sejak September 2019 di rumah kontrakan orang tua pelaku di Sidokerto Godean.

Setidaknya mereka telah empat kali melakukan persetubuhan.

Setelah terjadi komunikasi secara intens, akhirnya keduanya sepakat untuk menjalani hubungan kekasih.

"Perkenalanya itu terbilang singkat hanya dua minggu. Setelah resmi pacaran, pelaku mengajak korban berhubungan suami istri."

"Pelaku membujuk korban, dan mengatakan akan menikahinya kelak kalau korban mau menuruti permintaannya untuk berhubungan badan," bebernya.  

Tanpa curiga, korban pun terperdaya bujuk rayu pelaku dan hanya bisa menuruti permintaannya. Hingga akhirnya korban hamil dan saat ini kandungannya sudah berumur lima bulan.

Dari pengembangan kasus, terungkap bahwa pelaku ini juga melakukan tindakan yang sama terhadap lima orang perempuan yang dipacarinya.

Modusnya sama yakni dengan membujuk korban untuk diajak berhubungan badan dengan dalih akan dinikahinya.

"Ada lima korban lainnya. Tapi belum melapor polisi," imbuhnya. (Tribunjogja/Santo Ari)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved