BINTAN TERKINI

Pria Paruh Baya Diringkus Polisi di Bintan, Cabuli Teman Dekat Putrinya, Sempat Tak Ngaku

Pria berinisial MS (59) diamankan setelah nekat mencabuli seorang anak yang masih berusia 14 tahun, tak lain anak tetangganya sendiri.

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA Polsek Bintan Timur
MS (59) pelaku pencabulan anak dibawah umur yang kini meringkuk di balik jeruji besi Polsek Bintan Timur. 

Kasus pencabulan belum lama ini juga terungkap di Karimun. Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur di Karimun, Sa (32) sempat berkilah.

Saat ungkap kasus di Mapolres Karimun, Sa sempat membantah telah melakukan tindakan layaknya suami istri terhadap korban, yang tak lain masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

Polisi tidak begitu saja percaya dengan apa yang disampaikan oleh tersangka saat melakukan pemeriksaan.

Berdasarkan pemeriksaan saksi, korban mengaku telah dicabuli oleh korban.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ada bercak cairan sperma di tempat tidur korban. Dari pemeriksaan medis, terdapat robek di alat vital korban.

"Dari hasil gelar perkara ada cairan sperma. Lalu korban alami luka robek di lima titik. Penyidik berkesimpulan adanya persertubuhan," ucap Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono, Selasa (18/2/2020) sore.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lainnya, pelaku baru petama kali melakukan aksinya terhadap korban.

Pria yang jadi tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur di Karimun merupakan orang yang dekat dengan korban.

Pelaku dan korban masih memiliki hubungan keluarga. Pelaku adalah seorang pria berinisial Sa (32) dan diketahui belum menikah.

Selain memiliki hubungan keluarga, rumah pelaku dan rumah korban berdekatan, atau berada di sebuah komplek di kawasan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono saat ekspos pengungkapan kasus, Selasa (18/2/2020) sore.

Sementara korban berjenis kelamin perempuan yang baru berusia delapan tahun.

Parahnya lagi korban menderita disibalitas dan sehari-hari menimba ilmu di Sekolah Luar Biasa (SLB).

"Korban mengalami keterbelakangan mental," terang Herie.

Seorang ibu yang tinggal di Kecamatan Meral, Karimun membuat laporan ke Satreskrim Polres Karimun.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved