Terkait PMK 199, Bea Cukai Batam Tambah Petugas, Tumpukan Barang Kiriman Tak Terlihat Lagi
Lambatnya pengiriman paket dari Batam sempat menjadi persoalan seiring dengan penerapan PMK 199 Tahun 2019.
Oleh karena pihak online shop memutuskan untuk melakukan penyesuaian jumlah karyawan, maka Yudi terpaksa harus dirumahkan.
Itu karena pihak online shop tempat Yudi bekerja tak mampu lagi membayar gaji karyawan yang tadinya bisa berjumlah 40an orang tersebut.
Menurut Yudi, kini tinggal sekitar 12 orang karyawan yang tersisa di sana.
"Itu pun dengan gaji seadanya, mereka itu bertahan hanya supaya bisa menyambung hidup saja," ujar Yudi kepada TRIBUNBATAM.id, Rabu (12/2/2020).
Awalnya, Yudi bercerita sempat stress, dia hanya mengurung di rumah beserta istri dan anak perempuannya yang baru berusia satu tahun.
"Saya kemarin di rumah saja, sempat stres juga. Mau bagaimana saya memberi makan anak istri kalau tak ada pekerjaan begini," tuturnya.
Yudi mengatakan baru dua hari dia keluar rumah.
Itu dilakukannya demi mencari solusi bagaimana dia harus menyambung kehidupannya bersama keluarga kecilnya ke depan.
"Saya baru hari Senin kemarin keluar, mau coba cari pekerjaan lain lah," kata Yudi.
Di hati kecilnya dia berharap agar pemerintah mengkaji ulang pemberlakuan ini, agar dia dapat kembali bekerja di tempat lama nya.
"Saya kalau bisa menunggu di panggil lagi di sana, cuma kan tak tahu sampai kapan ini bisa kembali lagi seperti dulu. Saya umur sudah lumayan, kesempatan di luar sana pun sudah tak banyak bagi saya, apalagi sekarang cari kerja di Batam susah sekali," kata Yudi. (TribunBatam.id/Ardana Nasution)