WAW, 957 Pejabat di Kepri Tak Laporkan Harta Kekayaannya, Paling Banyak Pejabat di Kabupaten Bintan
terbanyak pejabat di lingkungan Kabupaten Bintan sebanyak 393 pejabat yang belum patuh
Dalam kesempatan ini KPK juga memberikan apresiasi kepada daerah yang sudah 100 persen menyampaikan LHKPN. Seperti Kabupaten Karimun, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kota Batam.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menegaskan pihaknya tidak bisa melakukan intervensi terhadap anggota DPRD Kepri yang belum menyampaikan LHKPN.
Sebab, hal itu merupakan kawajiban pribadi masing-masing anggota wakil rakyat tersebut.
"Secara kelembagaan saya juga tidak bisa memaksa. Karena itu kewajiban pribadi masing-masing," kata Jumaga.
Plt Gubenur Kepri, Isdianto mengakui saat ini masih ada pejabat di lingkungan Pemprov Kepri yang belum menyampaikan LHKPN.
Namun, menurut dia masih ada batas waktu sampai Maret 2020, karena itu pihaknya mengaku akan terus mendorong ASN di Kepri untuk segera menyampaikan LHKPN.
"Capaian kita sudah di atas 82 persen dan ini akan terus kita dorong. Karena batasnya sampai 31 Maret," kata Isdianto.
Ia menambahkan saat ini sudah banyak perbaikan di Kepri.
Pemprov berharap KPK bisa terus memberikan binaan dan petunjuk. Sehingga ke depan diharapkan tentu bisa lebih baik dari yang sebelumnya.
"Kita selalu berupaya terus melakukan pencegahan supaya Kepri bisa menjadi yang terbaik. Saling bersinergi sehingga apa yang menjadi permasalahan dapat kami kami selesaikan," ujar Isdianto. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)