BATAM TERKINI
Ini Kata Advokat di Batam Soal Pertemuan 2 Menteri & Pentolan Advokat Peradi di Jakarta
Ketua DPC Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Batam Bistok Nadeak mengapresiasi rencana pemersatuan Peradi kembali.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ketua DPC Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Batam Bistok Nadeak mengapresiasi rencana pemersatuan Peradi kembali. Sebelumnya, organisasi profesi advokat ini sempat terpecah menjadi tiga bahkan empat kubu sekitar tiga tahun lalu.
"Kalau wacana itu terjadi rujuk kembali, ya kami apresiasi. Kami tentu di daerah, menginginkan yang terbaik untuk kemajuan organisasi advokat. Sehingga melahirkan advokat Peradi yang profesional di bidangnya," kata Bistok, Rabu (26/2/2020) saat dimintai tanggapannya.
DPC Peradi yang dipimpin Bistok merupakan kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Fauzie Yusuf Hasibuan. Sementara hal senada diungkapkan Ketua DPC Peradi Batam versi Juniver Girsang, Bali Dalo. Bali Dalo mengatakan, rencana itu sangat baik.
"Tapi hanya wacana saja kan? Dari tahun sebelumnya juga sudah pernah wacana. Tapi gagal terus. Ya, kita harapkan kalau memang benar rujuk kembali lebih baik," ucapnya.
Seperti diketahui, sekitar tiga tahun lalu, organisasi advokat Peradi terbelah menjadi tiga. Yakni DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan, DPN Peradi Juniver Girsang dan DPN Peradi Luhut MP Pangaribuan.
Di hampir seluruh Indonesia telah terbentuk DPC masing-masing sama seperti di Batam. Ketiga kubu ini pernah berseteru gugat menggugat keperdataan di pengadilan.
• Pemerintah Ingin Batam Ramah Investor, Pengusaha: Ngomong Gampang, Fakta di Lapangan Nol Besar
• Tusuk Mantan Suami saat Tidur, S Diamankan Polisi, Dititip di Mapolres Tanjungpinang
Dan baru ini, ada lagi Peradi yang dimpin Ketua Umum Jervrijn Boy Hendra Kanu dengan Sekjend Gerson Paulus Nggadas. Saat dikonfirmasi tribunbatam.id ke Jervrijn Boy Hendra Kanu, membenarkan dirinya telah membuka organisasi baru advokat bernama Peradi.
"Ya benar pak," kata Boy saat dikonfirmasi.
Saat dikonfirmasi mengenai rencana singel bar organisasi advokat, ia mengatakan itu hanya sebuah wacana yang belum tentu terwujud.
"Single bar itu mimpi," tambah Boy.
Terkait adanya rujukan tiga kubu Peradi sebelumnya, ia mempersilahkan. Namun ia berpikir, saat ini organisasi profesi advokat masih multi bar. Sehingga, ia akan berjalan sesuai rencana pembentukan organisasi yang ia bentuk.
Dan Peradi yang ia pimpin sudah berbadan hukum sejak 14 November 2019 lalu yang disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI.
"Single bar itu mimpi. Yang terjadi adalah multi bar. Jadi kita fokus saja punya kita supaya semakin besar. Biarin yang berantem kembali damai," katanya.
Di Batam, versi DPN Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan Ketua DPC-nya Bistok Nadeak, versi DPN Peradi Juniver Girsang, Ketua DPC-nya Bali Dalo dan versi DPN Peradi Luhut MP Pangaribuan, Ketua DPC Batam Radius. Sementara DPN Peradi versi Jervrijn Boy Hendra Kanu, belum terbentuk di Batam.
Sementara itu, pentolan DPN Peradi telah bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly di Jakarta, Selasa (25/2/2020). Pertemuan yang dihadiri advokat senior Otto Hasibuan, telah menandatangani surat sepakat untuk berdamai kembali. Wacananya, Peradi yang sudah terpecah selama ini akan disatukan kembali.
(TribunBatam.id/leo halawa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/menkopolhukam-ri-mahfud-md-dan-menteri-hukum-dan-ham-ri-yasonna-hamonangan-laoly.jpg)