JENAZAH WARGA SINGAPURA TERTAHAN
LIMA Hari Jenazah Tertahan di RSBP Batam, Ternyata Keluarga Terganjal Izin dari Singapura
Direktur RSBP Batam, Sigit mengungkapkan, jenazah WNA asal Singapura di RSBP Batam masih menunggu penjemputan oleh keluarga resminya di Singapura.
Penulis: Beres Lumbantobing |
Sigit juga menerangkan bahwa pasien tersebut sebelumnya dirawat di RSBP telah menjalani perawatan di Rumah sakit Awal Bros Batam.
"Pasien merupakan pasien rujukan," katanya.
Dipastikan Negatif Corona
Jenazah seorang warga Singapura yang tertahan di Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP) sudah dinyatakan case close dan negatif virus corona (covid-19) oleh Dinas Kesehatan Kota Batam.
Sebelumnya pasien tersebut sempat dinyatakan diduga terinfeksi virus corona oleh RS Awal Bros Batam.
"Sebenarnya dia pasien RS Awal Bros. Bolak-balik dari Singapura ke Batam untuk berobat. Isterinya orang Indonesia. Dirawat rutin. Nah jadi masa berlaku cop habis. Beliau balek ke Singapura minta cop. Kemudian masuk lagi ke Indonesia untuk cop lagi," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi kepada TRIBUNBATAM.id, Rabu (26/2/2020).
Kemudian RS Awal bros mengubah statusnya menjadi suspek.
• UPDATE Jumlah Kasus Virus Corona di Singapura, Rabu (26/2), Tembus Angka 91
Pihak RS Awal Bros langsung merujuk pasien ke RSBP dan dalam pengawasan oleh Dinas Kesehatan Kota Batam.
"Waktu itu beliau masih hidup," ujar Didi.
Didi mengatakan, pihaknya langsung melakukan pengecekkan terhadap pasien.
Samplenya dikirim ke Jakarta untuk pengetesan. Hasilnya sudah keluar dan negatif.
"Hasilnya negatif. Satu hari kemudian setelah itu baru meninggal. Karena penyakit lain," kata Didi.
Lantas kenapa jenazah tertahan?
Hal tersebut dikarenakan statusnya Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Sehingga jenazah masih ditahan.
"Jadi nggak boleh sembarangan kirim antar negara. Tapi suratnya sudah keluar kok. Gak tau informasinya kemana. Apakah dimakamkan disini atau dibawa ke Singapura. Jenazahnya tanya saja ke RSBP," kata Didi. (TRIBUNBATAM.id/Alamudin/Beres Lumbantobing/Roma Uly Sianturi)