KUNJUNGAN KPK KE ANAMBAS
Bupati Abdul Haris Sebut Anambas Raih Peringkat 2 Program Pencegahan Korupsi, Ingatkan LHKPN
Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas mengklaim, Anambas menempati peringkat kedua dalam pencegahan tindak pidana korupsi setelah Provinsi Kepri.
"Yang banyak itu Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, dan Dinas kesehatan, kenapa paling banyak, karena proyek mereka ini yang paling banyak," ungkap Abdul Haris, Kamis (27/2/2020).
Haris mengatakan, dalam sejumlah kasus, baik Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) hingga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) kerap berbuat curang saat proses pengadaan barang dan jasa.
• VIDEO - KPK Sebut Persoalan Lahan di Batam Ibarat Benang Kusut, INI Langkah yang Diambil
• KPK Datang ke Batam, Pengusaha Ngadu Urus Dokumen Ribet, Tak Seperti Slogan yang Ada
Korupsi pengadaan barang dan jasa, menurutnya menjadi satu dari 7 jenis tindak pidana korupsi yang viral di berdasarkan Undang Undang nomor 31/1999 Jo UU Nomor 20/2001.
"Selain korupsi pengadaaan barang dan jasa, ada penyalahgunaan jabatan dan perizinan," ucapnya.
Haris menyebutkan, Provinsi Kepri masuk zona merah rawan terjadinya tindak pidana korupsi.
Contoh yang menyita perhatian publik di antaranya dugaan korupsi terkait perizinan tambang seperri bauksit, termasuk reklamasi.
"Terkait penyalahgunaan jabatan banyak terjadi serta dikaitkan dengan suatu jabatan di Pemerintah Daerah. Saya harap kedepan tidak ada seperti itu di sini," tegasnya.
Haris juga menyebut, kasus tindak pidana korupsi paling banyak ditangani KPK adalah pihak eksekutif, legislatif hingga sektor swasta.
Bertemu BP Batam
Tidak hanya di Kabupaten Kepulauan Anambas. Perwakilan KPK juga melakukan kunjungan ke Kota Batam.
Dalam rangkaian kegiatan Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) terintegrasi di Provinsi Kepulauan Riau, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi dan audiensi bersama Pimpinan dan jajaran Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).
Pertemuan dihadiri oleh Koordinator Wilayah II KPK Abdul Haris dan Kepala BP Batam Muhammad Rudi beserta wakil dan jajaran pejabat struktural lainnya di BP Batam.
Tujuan rakor dan audiensi adalah untuk membangun komitmen dan menjembatani kerja sama ke depan antara pemda dengan BP Batam dalam fungsi KPK melakukan tugas korsupgah di Kepri.
“Selanjutnya akan dirumuskan rekomendasi terkait permasalahan yang dihadapi untuk mencegah praktik korupsi sekaligus mendorong kemudahan perizinan, peningkatan dan optimalisasi pendapatan daerah, piutang pajak pemda, serta pengelolaan BMD dan penertiban aset di wilayah Kepri,” jelas Haris dalam pertemuan itu, Selasa (25/2/2020).
BP Batam, lanjutnya, juga harus meningkatkan pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingannya.