BATAM TERKINI
BPOM Kepri Koordinasi dengan BPOM Pusat terkait Penindakan Produk dari Gudang di Batam
Yosef mengatakan, ada beberapa item barang yang harusnya diperuntukkan pemasaran untuk ekspor tetapi diedarkan di Kota Batam
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri dan Polsek Batu Ampar Batam, Kepri melakukan penindakan di salah satu gudang yang berada di daerah Batu Ampar, Kamis (27/2/2020).
Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irawan saat dikonfirmasi terkait penindakan tersebut mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapatkan pengaduan masyarakat terkait barang yang tidak ada memiliki izin edar.
"Beberapa produk yang ditemukan masih kita klarifikasi dan konfirmasi ke BPOM RI terkait izin edarnya," ujarnya, pada Jumat (28/2/2020).
Yosef mengatakan, ada beberapa item barang yang harusnya diperuntukkan pemasaran untuk ekspor tetapi diedarkan di Kota Batam.
"Kita juga menemukan beberapa item yang tidak memiliki izin edar," ujarnya.
Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait penindakan Kamis lalu.
• Tim Subdit Mitigasi dan Penanggulangan Kebakaran BP Batam Ikut Skill Competition Tingkat Nasional
• Disembunyikan di Kardus, Avsec Bandara Hang Nadim Batam Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu
"Ada sekitar kurang lebih 9 item yang kita amankan. Ada permen juga ikut kita amankan," ujarnya.
Yosef mengatakan, pihaknya mengharapkan partisipasi semua pihak dalam memberantas peredaran obat dan makanan ilegal yang ada di kepulauan Riau. Tujuannya agar semua barang yang beredar seperti makanan, obat bisa terjamin mutunya.
Siapa Pemilik Gudang?
Pasca penggerebekan gudang beras di kawasan Industri Union, Batu Ampar, Batam, Kepri, pada Kamis (27/2/2020), pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri tengah menelusuri siapa pemilik gudang tersebut. BPOM membenarkan adanya penggerebekan di gudang itu.
"Ya, saat ini kita masih mendalami kasus produk ilegal tersebut," ungkap Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irwan, Jumat (28/2/2020) siang.
Dijelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari informasi masyarakat, sebagaimana di gudang beras tersebut dikabarkan ada produk pangan tanpa izin edar.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas BPOM yang didampingi oleh pihak Polsek Batu Ampar langsung turun ke lokasi," ungkap Yosef.
"Sesampai di lokasi ternyata benar ada produk pangan yang diduga ilegal," tambahnya.
Penggerebekan gudang beras itu membuahkan hasil. Petugas berhasil mengamankan susu Milo kaleng dan bumbu masak jenis Mi-Won sebanyak dua unit lori.