BATAM TERKINI

BPOM Kepri Koordinasi dengan BPOM Pusat terkait Penindakan Produk dari Gudang di Batam

Yosef mengatakan, ada beberapa item barang yang harusnya diperuntukkan pemasaran untuk ekspor tetapi diedarkan di Kota Batam

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM
Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irwan 

"Selanjutkan, produk pangan tanpa izin edar itu dibawa ke Kantor BPOM Kepri guna dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, BPOM Kepri bersama Polsek Batu Ampar dikabarkan gerebek gudang beras di kawasan industri Union Blok A2 No 8, Batu Ampar, Batam pada Kamis (27/2/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Kumari Satpam kawasan Industri Union mengatakan, keberadaan petugas BPOM di lokasi itu diperkirakan sejak pagi hingga sore hari.

"Mereka datang kesini tadi didampingi pihak Polsek Batu Ampar. Katanya mau menggeledah gudang beras, kedatangannya kira-kira pukul 10.00 WIB hingga Sore," ungkap Kumari saat ditemui di lokasi.

Usai keluar dari gudang, petugas BPOM menyita puluhan box bumbu masak jenis Miwon dan Susu Milo yang diduga tanpa izin edar.

"Setelah keluar dari gudang, mereka membawa puluhan Box miwon dan susu Milo kaleng yang dimuat ke dua unit Lori. Dengar-dengar produk itu tidak memiliki izin edar. Itu saja yang saya tau," katanya.

Sepengetahuan pihak Satpam, gudang tersebut merupakan gudang beras merek Anak Ajaib, namun faktanya yang menjadi sorotan pihak BPOM adalah bumbu masak miwon dan Susu Milo.

"Yang kita tahu selama ini, gudang itu adalah gudang beras merek Anak Ajaib, tapi kok malah yang dibawa petugas itu miwon dan Susu Milo," katanya.

Menurut Kumari, keberadaan Gudang Beras itu diperkirakan kurang lebih sudah satu tahun beroperasi di kawasan tersebut.

"Perusahaan ini kurang lebih sudah ada satu tahun beroperasi," ucapnya.

(TribunBatam.id/Alamudin/leo halawa)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved