KARIMUN TERKINI
Gelar Perkara, Tim Saber Pungli Karimun Sepakat Oknum Ketua RT Dibina Kelurahan Baran Timur
UPP Saber Pungli Karimun sepakat untuk membina oknum Ketua RT, berinisial Su ke Kelurahan Baran Timur dalam pengurusan surat tanah.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/
Gelar perkara perkara dugaan pungli oleh oknum Ketua RT Kelurahan Baran Timur di Mako Polres Karimun, Jumat (28/2/2020).
Terkahir Kasi Sengketa/PNPP BPN Karimun Yukroji menyampaikan dalam pengurusan PTSL tidak ada dilakukan pungutan biaya apapun alias gratis.
"BPN juga tidak mengetahui bahwa Ketua RT memungut biaya untuk pengurusan," ujarnya.
Selain menyerahkan kepada Kelurahan Baran Timur untuk dilakukan pembinaan, oknum Ketua RT juga diminta untuk mengembalikan uang warga yang sebelumnya diambil oleh oknum Ketua RT itu.
Nantinya hasil pembinaan dilaporkan kepada UPP Kabuparen Karimun. Apabila tidak dapat diselesaikan dengan pembinaan maka dilanjutkan dengan proses hukum yang berlaku.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)