Penderitaan Bocah Korban Pencabulan di Bintan, Tertekan dan Ketakutan

Sungguh berat beban bocah korban pencabulan oleh MS (39), warga Kecamatan Bintan Timur, Bintan.

(alfandi)
Kanitreskrim Polsek Bintan Timur,Iptu Indra 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Sungguh berat beban bocah korban pencabulan oleh MS (39), warga Bintan

MS tega mencabuli anak tetangganya. 

Kapolsek Bintan Timur, Kompol Krisna melalui Kanitreskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Indra menuturkan, bahwa pihaknya terus meningkatkan kasus pencabulan itu ke penyidikan lebih lanjut.

Kemudian untuk anak, karena masih berusia 14 tahun dan masih di bawa umur, pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak Pekerja Sosial (Peksos) untuk melakukan pendampingan terhadap korban.

Selain itu, untuk melihat sampai sejauh mana dampak psikologi anak ditengah kasus yang menimpanya.

"Jadi pihak Peksos sudah kita undang untuk memberikan pendampingan kepada anak,"tuturnya, Jumat (28/2/2020).

Lanjutnya, setelah di serahkan kepada pihak Peksos untuk mendampingi korban,pihaknya juga akan berkordinasi dengan KPPAD Kepri dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Yang jelas besok atau hari ini hasil peksos sudah ada hasil penelitian dari mereka terkait anak tersebut,"ungkapnya.

Indra juga mengakui, dari keterangan keluarga korban, secara psikologis anak itu memang mengalami tekanan dari awal pertama kejadian itu si anak sudah tertekan, dan cemas serta ketakutan.

Sehingga tidak berani mengungkapkan ke keluarganya.

"Tetapi anak (korban) yang  masih sekolah. Tetapi terkait kasus ini, korban juga perlu dilakukan pengecekan psikologisnya dan pendampingan," ungkapnya.

Sementara itu, dari berita sebelumnya kasus pencabulan ini dilakukan oleh 
seorang pria paruh baya berinisial MS (59).

Pria paruh baya ini diamankan setelah nekat mencabuli seorang anak yang masih berusia 14 tahun yang merupakan anak tetangganya.

Dari pengakuan korban kepada orangtuanya,  ia sudah dua kali dicabuli oleh ayah dari temannya.

Awalnya dirinya takut, namun karena sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan pelaku, korban memberitahu kepada orangtuanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved