Tak Mau Bekerja, Istri Bunuh Suami Dengan Cara Sadis, Kemudian Dibuang ke Semak-semak
Alat Vital suaminya dipotong kemudian dibuang ke semak-semak bersama dengan pisau yang digunakan untuk membunuh korban
Berdasar hasil penyidikan, S mengaku cemburu dan sakit hati.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur menjelaskan semula S dan MD berdua di kamar.
Saat itu S diminta MD memijit badannya.
Namun, saat itu korban membandingkan pijatan S tak seenak istri MD terdahulunya.
S yang sudah terbakar cemburu tak lantas beradu mulut.
Pelaku hanya diam sembari menuju ke dapur.
Dia mengambil sebilah pisau.
Pisau itu disembunyikan dalam sarung yang dikenakan S.
S pun kembali ke kamar tidur, tempat suaminya berbaring.
"Di saat itu lah, S menusuk perut korban dengan sebilah pisau dapur yang dipersiapkannya."
"Setelah menusuk, tersangka keluar rumah sehingga membuat curiga tetangga," kata Dwi.
Adik korban, N (45) yang mendapat informasi kakaknya ditusuk istrinya, langsung membuat laporan ke polisi.
"Kemudian polisi menangkap tersangka dan barang bukti sebilah pisau dapur," kata Dwi.
Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka."
"S dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Dwi Nur Setiawan saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/2/2020).
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Detik-detik Pembunuhan Sadis Istri Potong Kemaluan Suami Pakai Pisau Dapur, Pelaku Tak Menyesal