BATAM TERKINI

DERETAN Fakta BPOM Kepri Gerebek Gudang di Batu Ampar Batam, Simak Informasinya

BPOM Kepri menggerebek gudang beras di kawasan Batu Ampar, Batam, Kamis (27/2/2020) lalu. Berikut fakta yang berhasil dihimpun Tribunbatam.id

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM
Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irwan 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri bersama Polsek Batu Ampar, Batam, Kepri menggerebek gudang beras di kawasan industri Union Blok A2 No 8, Batu Ampar, Batam pada Kamis (27/2/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Berikut fakta-fakta yang berhasil dihimpun Tribunbatam.id;

Geledah gudang dari pagi hingga sore

Kumari Satpam kawasan Industri Union mengatakan, keberadaan petugas BPOM di lokasi itu diperkirakan sejak pagi hingga sore hari.






"Mereka datang ke sini tadi didampingi pihak Polsek Batu Ampar. Katanya mau menggeledah gudang beras, kedatangannya kira-kira pukul 10.00 WIB hingga sore," ungkap Kumari saat ditemui di lokasi.

Sita puluhan bumbu masak dan susu

Usai keluar dari gudang, petugas BPOM menyita puluhan box bumbu masak jenis Miwon dan susu Milo yang diduga tanpa izin edar.

Jual Barang Ekspor Tanpa Izin Edar di Batam, Sebuah Gudang di Batu Ampar Digerebek BPOM Kepri

BPOM Kepri Koordinasi dengan BPOM Pusat terkait Penindakan Produk dari Gudang di Batam

"Setelah keluar dari gudang, mereka membawa puluhan Box miwon dan susu Milo kaleng yang dimuat ke dua unit Lori. Dengar-dengar produk itu tidak memiliki izin edar. Itu saja yang saya tau," kata Kumari.

Dikenal sebagai gudang penyimpan beras

Sepengetahuan pekerja di kompleks, gudang itu merupakan gudang beras merek Anak Ajaib. Namun faktanya, BPOM menyita bumbu masak Miwon dan susu Milo dari gudang tersebut.

1 tahun beroperasi

Menurut Kumari, keberadaan gudang beras itu diperkirakan kurang lebih sudah satu tahun beroperasi di kawasan tersebut.

"Perusahaan ini kurang lebih sudah ada satu tahun beroperasi," ucapnya.

Pernyataan BPOM Kepri

Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irawan membenarkan adanya penggerebekan di gudang yang terletak di kawasan Batu Ampar, Batam. Petugas berhasil mengamankan susu Milo kaleng dan bumbu masak jenis Mi-Won sebanyak dua unit lori dari gudang itu.

Sebelumnya, BPOM mendapat pengaduan masyarakat terkait barang yang tidak memiliki izin edar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved