Polisi dan Bandar Narkoba Kejar-kejaran di Tol Bak Film Hollywood, Menyerah Setelah Terkepung
Kasatres Narkoba Iptu Andre Try Putra mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma, pada Minggu (1/3/2020) mengungkapkan, kronologi penangkapan terhadap SP ali
GUNUNG SUGIH, TRIBUNBATAM.id - Kejar-kejaran antara pelaku narkoba dengan polisi di Jalan Tol bak film Hollywood.
Aksi tembak-tembakan dan kejar-kejaran terjadi di ruas tol sehingga membuat pengguna jalan terbecak kagum.
Bak adegan dalam film laga, polisi kejar-kejaran dengan seorang pengedar sabu di jalan Tol Lampung.
Pengedar sabu tersebut akhirnya menyerah lantaran terkepung oleh beberapa mobil polisi.
• Kecewa dengan Isdianto Sikap di Pilgub Kepri, Soerya: Semoga Bertemu di Gelanggang Pilkada Kepri
• Hasil Liga 1 2020 - Osvaldo dan Evan Dimas Cetak Gol, Persija Jakarta Bungkam Borneo FC 3-2
• Anggota KKB Pimpinan Jefri Pagawak Serang TNI, Terakhir KKB Lari Tunggang Langgang ke Atas Bukit
Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, amankan 10 gram sabu dari seorang pengedar berinisial AP alias Ahun (42).
Kasatres Narkoba Iptu Andre Try Putra mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma, pada Minggu (1/3/2020) mengungkapkan, kronologi penangkapan terhadap SP alias Ahun, terjadi pada Jumat (28/2/2020) sekira pukul 16.30 WIB.
Bak film laga, polisi dan pelaku saling kejar-kejaran dan kebut-kebutan di jalan tol hingga puluhan kilometer.
Polisi awalnya mengejar pelaku dari kawasan ruas Jalinteng Gunung Sugih.
Namun, pelaku bisa mengalihkan perhatian petugas dan masuk ke tol melalui pintu Tol Gunung Sugih.
Merasa pelaku mencoba menghindar, polisi terus mengejar Ahun yang mengendarai Toyota Rush warna hitam, hingga masuk ke dalam jalan tol.
Pelaku yang sudah mengetahui sedang dibuntuti polisi, terus tancap gas dan menolak untuk menyerah begitu saja.
"Di kilometer 145 (ruas jalan Tol Lampung) pelaku membuang bungkusan plastik dari dalam mobilnya," kata Iptu Andre Try Putra, Minggu (1/3/2020).
"Anggota langsung mengamankan bungkusan yang dibuang, lalu mengejar pelaku," imbuhnya.
Pelaku Ahun, kata Andre Try Putra, terus memacu kendaraannya hingga kilometer 158 Terusan Nunyai.
Di lokasi tersebut, lanjut Andre Try Putra, jajarannya berhasil mengepung mobil pelaku dan akhirnya pelaku pun ditangkap.
"Dia (pelaku) tidak bisa lagi memacu kendaraannya karena sudah terkepung," kata Andre Try Putra.
"Pelaku langsung kami amankan ke Mapolres Lampung Tengah guna penyelidikan," imbuh Andre Try Putra.