BATAM TERKINI

3 Perkara Gugatan Disidangkan di PTUN Tanjungpinang hingga Maret 2020

Panitera Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang, Yahid bilang, ada tiga perkara gugatan sedang dalam proses persidangan

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
ilustrasi. Suasana persidangan di ruang sidang utama Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang, Sekupang, Batam, Kamis (23/1/2020). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Hingga awal bulan Maret 2020, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang yang berada di Sekupang, Kota Batam menyidangkan tiga perkara gugatan.

Panitera Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang, Yahid saat ditemui, Senin (2/3/2020) mengatakan ada tiga perkara gugatan yang sedang dalam proses persidangan.

Dari tiga perkara itu ada lima instansi yang tergugat.

"Tiga gugatan itu telah teregister. Dengan nomor perkara 3/G/2020/PTUN.TPI dengan tergugat Kepala Balai Pelelangan dan kelompok kerja 04 BP2JK Kepri serta PT Nikita Polainti Karya," kata Yahid.





Sedangkan gugatan kedua perkara 02/G/2020/PTUN.TPI dengan tergugat kepala kantor pertanahan Kabupaten Karimun

"Serta perkara 1/G/2020/PTUN.TPI dengan tergugat Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kepri," ujarnya.

Update Gugatan Uba ke PTUN Tanjungpinang, 32 Anggota DPRD Kepri Masuk Jadi Tergugat Intervensi

China Klaim Laut Natuna, Indonesia Harus Belajar dari Gugatan Filipina di PBB

Untuk diketahui sebelumnya ada 12 perkara diakhir tahun 2019 yang belum rampung dan sedang menjalani persidangan.

Adapun total gugatan perkara yang masuk di PTUN untuk tahun 2019 ada sebanyak 33 perkara, 21 diantaranya sudah diputus.

(Tribunbatam.id/bereslumbantobing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved