Oknum Perwira TNI Tempeleng Kapolsek, 2 Jenderal Marah

Sang jenderal TNI langsung turun tangan dan mohon maaf pada polisi yang dipukuli oknum prajurit

(Tribun Medan/M Fadli Taradifa)
Pangdam I/BB, Mayjend MS Fadillah bersalaman dengan Kapolda Sumut Irjen pol Martuani Sormin, usai memberikan keterangan pers, Jumat (28/2/2020) 

"Ini tragedi buat kita. Saya minta maaf kepada korban dan masyarakat. Harapan saya, semoga peristiwa ini menjadi yang terakhir. Mari kita akhiri perselisihan ini. Mari kita jaga soliditas bersama TNI dan masyarakat," kata Irjen Martuani Sormin.

Lettu Infanteri Salahuddin Hasibuan Gantikan Salahuddin Hasibuan

Pencopotan Komandan Kompi A Kapten Infanteri Ridwan kepada Lettu Infanteri Salahuddin Hasibuan diunggah di akun resmi Instagram Batalyon Infanteri 123/Rajawali @yonif123rajawali, Sabtu (29/2/2020).

Komandan Batalyon 123/Rajawali Letkol Infanteri Rooy Sihombing langsung memimpin acara serah terima jabatan dari Komandan Kompi A Kapten Infanteri Ridwan kepada Lettu Infanteri Salahuddin Hasibuan.

Rooy Sihombing mengatakan, proses alih tugas dan jabatan di lingkungan satuan Yonif 123/Rajawali adalah, suatu kebutuhan yang berkaitan dengan upaya pembinaan personel dan peningkatan kinerja satuan dalam rangka tour of duty dan tour of area.

Rooy juga menekankan, kepada komandan kompi yang baru agar mengendalikan dan meminimalisasi pelanggaran sekecil apa pun, serta dapat menjalankan perintah sesuai prosedur.

Dikonfirmasi mengenai adanya pergantian tersebut, Komandan Batalyon 123/Rajawali yang bermarkas di Kota Padang Sidempuan itu membenarkannya.

"Dalam rangka penyegaran organisasi," jawabnya singkat ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat, Sabtu (29/2/2020).

Sebelumnya Konflik TNI-Polri di Jalan Lintas Sumatera Sipirok- Tarutung, Kecamatan Pahae Jahe, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), sudah didamaikan dua pimpinan instansi, Jumat (28/2/2020).

Pejabat TNI-Polri melakukan mediasi di Mapolres Taput.

Pertemuan dipimpin Danrem 023/KS (Kawal Samudra) Kol Inf Tri Saktiyono diikuti Kapolres Taput AKBP Horas Marasi Silaen beserta Dandim 0210/TU Letkol Czi Roni Agus Widodo dan Danyon Letkol Sihombing.

Pertemuan dimulai sejak pagi hingga pukul 15.30 WIB.

Kol Inf Tri Saktiyono menyampaikan pada mediasi kedua belah pihak yakni anggota Batalyol 123 dan anggota Polres Taput telah dipertemukan.

Dipicu Salah Paham

Atas kejadian tersebut Danrem menyatakan akan memberikan sanksi tegas sesuai kode etik TNI terhadap anggotanya.

Dia mengakui persoalan dipicu atas kesalahpahaman antara Danki TNI AD Lapo Gambiri dengan Personel Polres Taput.

Atas insiden ini korban tercatat hingga 6 orang, termasuk satu warga sipil.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved