PENCURIAN DI PELABUHAN KARIMUN
TERTANGKAP di Kawasan Pasar Lama Puakang, Korban Cari Sendiri Pencuri di Pelabuhan Karimun
Pelaku pencurian barang bawaan calon penumpang di musala Pelabuhan Tanjungbalai Karimun akhirnya tertangkap.
Rencana M Yusuf untuk berangkat ke Malaysia harus pupus dengan musibah yang ia alami ini.
Barang berharganya seperti paspor dan telepon genggam raib digondol pencuri.
Rencananya Yusuf akan berangkat ke Malaysia pada Senin (2/3/2020) pagi.
"Tahunya jam enam pagi tadi. Barang-barang saya sudah tak ada lagi. Tak jadi berangkat lah. Paspor sama hape dibawa kabur," ucapnya di Mapolsek Balai.
Pencuri di Karimun Terekam CCTv
Aksi pencurian telepon seluler (ponsel) di Kabupaten Karimun terekam kamera pengawas sebuah toko.
Peristiwa ini terjadi di jalan Pertambangan, Kelurahan Sei Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (4/2/2020) pagi.
Pelaku mengambil satu unit ponsel milik seorang pemborong bangunan di seberang jalan dealer Mino Perkasa. Ponsel tersebut tertinggal di dashboard sepeda motornya.
Dari rekaman berdurasi 27 detik tersebut, terlihat pelaku datang menggunakan sepeda motor dan berhenti di seberang dealer.
Tampak pelaku berjenis kelamin laki-laki, berambut pendek, memakai jaket, celana pendek dan mengendarai sepeda motor Satria Fu.
Setelah berpura-pura seakan mencari sesuatu dengan cara melihat ke kiri dan ke kanan, pelaku kemudian mendekati sepeda motor korban.
Ketika jalanan sepi, atau pada menit ke 21 dalam rekaman, ia meraih ponsel korban. Setelah berhasil, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi.
Seorang pemilik toko di sekitar lokasi, Yanda, mengatakan, awalnya korban tidak menyadari ponselnya tertinggal. Namun sekitar dua menit setelah meninggalkan sepeda motor, korban kembali untuk mengambil ponselnya.
"Kejadian sekitar pukul 08.58 WIB tadi. Yang punya HP pemborong di bangunan yang sedang dibangun ini," katanya.
Usai melihat rekaman kamera pengawas yang merekam aksi pencurian itu, Yanda meyakini pelaku telah mengincar korban.