Kadinkes Ungkap Alasan Tak Observasi Keluarga dari Pasien yang Diduga Terpapar Virus Corona
Dinas Kesehatan ungkap alasan belum mengobservasi keluarga dari pasien yang dirawat di ruang observasi RSUP Kepri Raja Ahmad Tabib.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Thom Limahekin
# Beberapa hari sempat berobat di Singapura
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang, Rustam membenarkan ada pasien yang diduga terpapar virus Corona.
Kini pasien itu tengah dirawat dalam ruangan observasi Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Raja Ahmad Tabib.
Padahal baru beberapa hari lalu dia sempat berobat di sebuah rumah sakit, Singapura.
• Dua WNI Positif Virus Corona, KKP Tingkatkan Pengawasan di Pelabuhan Cegah Covid-19 di Karimun
• Terkait Corona, Direktur Klinik Panacea Batam Sebut Tak Bisa Hentikan Panic Buying Masyarakat
"Iya benar. Dia adalah warga Tanjungpinang.
Laki-laki berumur 50 tahun.
Saat ini dia sedang mendapat perawatan di RSUP Raja Ahmad Tabib.
Tapi dia masih diduga," kata Rustam, saat dihubungi TRIBUNBATAM.id, Selasa (03/03/2020) malam.
Ketika ditanyakan mengenai alasan dirawat dalam ruangan observasi, Rustam mengatakan pasien itu baru kembali dari Singapura.
Lagi pula dia juga mengeluhkan gejala sesak napas, batuk dan demam.
"Namun, sejauh ini belum ada hasilnya," ujar Rustam.
Sesuai prosedur penanganan, pasien tersebut harus menjalani masa observasi selama 14 hari.
"Kita tidak bisa memastikan langsung hasilnya," ungkap Rustam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, pasien ini sudah mendapat perawatan intensif sejak Selasa (03/03/2020) siang.
• Dua WNI Positif Virus Corona! Wajib Tahu Beda Gejala COVID-19 dengan Flu Biasa
• Dicurigai Corona, Warga Tanjungpinang Diobservasi di RSUP Sepulang dari Singapura
Kepala Kantor Karantina Kesehatan (KKP) Kelas 2 Tanjungpinang, Agus Jamaludin saat dikonfirmasi saat itu mengaku belum memantau kasus tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/juyanto-merupakan-satu-dari-dua-wni.jpg)