Kronologi 3 Murid SMA Aniaya Guru, Tidak Terima Ditegur karena Daftar Hadir & Sempat Dipukul Korban
Guru yang mengajar di SMA Negeri di Kupang, YM (45), melaporkan tiga orang muridnya ke polisi, atas tindakan penganiayaan.
"Tindakan yang di ambil, polisi setelah menerima laporan langsung mendatangi TKP, membuat laporan dan menangkap para tersangka dan kini sudah diamankan polisi," jelas Simson.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere) (POS-KUPANG.com/Edi Hayong)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KRONOLOGI 3 Murid SMA Aniaya Guru, Tak Terima Ditegur karena Daftar Hadir dan Sempat Dipukul Korban, https://www.tribunnews.com/regional/2020/03/04/kronologi-3-murid-sma-aniaya-guru-tak-terima-ditegur-karena-daftar-hadir-dan-sempat-dipukul-korban?page=all.
Berita Terkait