Pemerintah Larang WNA Dari 3 Negara Ini Masuk Indonesia, Guna Cegah Penyebaran Virus Corona

Hal itu disampaikan secara langsung oleh Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi di kantor Kemlu, Kamis (5/3/2020).

Larasati Dyah Utami/Tribunnews.com
Kemenlu 

Pemerintah Larang WNA Dari 3 Negara Ini Masuk Indonesia, Guna Cegah Penyebaran Virus Corona

TRIBUNBATAM.id- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengumumkan kebijakan terkait larangan masuk bagi pendatang atau traveller dari 3 negara.

Larangan tersebut terkait dengan merambahnya virus Corona di Indonesia.

Hal itu disampaikan secara langsung oleh Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi di kantor Kemlu, Kamis (5/3/2020).

Ketiga negara tersebut adalah Iran, Italia, dan Korea Selatan.

Indonesia mengambil kebijakan baru bagi pendatang atau travelers dari ketiga negara tersebut sebagai berikut:

UPDATE Virus Corona Kamis (5/3) Tewas: 3.284, Sembuh: 53.452, Terinfeksi: 95.182, Singapura 112

Najwa Shihab Mengekspos Perasaan Jujur Pasien Virus Corona, Kondisi Dikuak: Menolongku Lewati ini

Iran: Tehran, Qom, Gilan,

Italia: Wilayah Lombardi, Veneto, Emilia Romagna, Marche dan Piedmont,

Korsel: Kote Daegu dan Propinsi Gyeongsangbuk do,

Kedua, untuk seluruh pendatang travelers dari Iran, Italia dan Korea Selatan di luar wilayah tersebut di perlukan Surat Keterangan Sehat atau health sertifikat yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara.

Temuan Kasus Virus Corona Menyusut, China Kini Khawatir Soal Ini: Lebih Berbahaya?

Curhat Para Artis Soal Imbas Virus Corona, Ashanty Dicap Sombong Hingga Uya Kuya Rugi Puluhan Juta

"Surat Keterangan tersebut harus valid atau masih berlaku dan wajib ditunjukkan kepada pihak maskapai pada saat melakukan check-in," ujar Menlu.

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada hari Minggu tanggal 8 Maret pukul 00.00 WIB.

"Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan," ujar Menlu Retno Marsudi.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Cegah Penyebaran Virus Corona, Indonesia Larang WNA Dari 3 Negara Ini Masuk Indonesia, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/03/05/breaking-news-cegah-penyebaran-virus-corona-indonesia-larang-wna-dari-3-negara-ini-masuk-indonesia.
Penulis: Larasati Dyah Utami

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved