TANJUNGPINANG TERKINI
Tanpa Pengacara, Kabid Aset DPPKAD Tak Siap Diperiksa Penyidik Kejari Tanjungpinang
Kabid Aset pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang, Yudi membatalkan panggilan Kejari Tanjungpinang.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Jika nantinya ada oknum pegawai yang terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum, khususnya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
"Ayah (sapaan akrabnya) sangat mendukung proses hukum yang sedang dilakukan Kejari Tanjungpinang. Siapa pun harus mendukung, tidak boleh ada yang menghalangi proses hukum," katanya, Rabu (29/1/2020).
Ia juga menyebutkan, dalam proses yang sedang dilakukan Kejari Tanjungpinang saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti.
Syahrul mengingatkan kepada seluruh pegawai agar menjadi pelajaran bagi setiap pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
"Kan Ayah selalu ingatkan, jalankan tugas sesuai fungsi, jangan coba main-main. Upaya KPK sangat bagus dalam memberantas korupsi," ujarnya.(TribunBatam.id/Endrakaputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kasi-pidsus-kejari-tanjungpinang-aditya-rakatama.jpg)