EKSPOS TPPO DI POLDA KEPRI
9 Korban TPPO di Batam Berasal dari Jawa Barat, Akan Dipekerjakan secara Ilegal di Luar Negeri
Arie Dharmanto bilang, 9 korban TPPO ini berasal dari Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Mereka akan dipekerjakan secara ilegal di luar negeri
Sebelum ditangkap polisi, RT sempat mengantar beberapa korban ke Malaysia untuk dipekerjakan secara ilegal.
"Kita cek di Imigrasi, dia (RT) sebelum ditangkap juga berangkat ke Malaysia mengantar korban untuk bekerja di Malaysia," ujar Arie.
Dikonfirmasi sudah berapa lama pelaku menjalankan aktivitasnya, Arie mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal itu.
"Kita masih melakukan proses maraton, bagaimana pelaku melakukan aktivitas mempekerjakan orang di luar negeri," ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti yaitu satu buku catatan warna kuning, satu lembar kertas print out tiket pesawat Lion Air dan enam lembar boarding pass pesawat Lion Air.
Sebelumnya diberitakan, pengungkapan pelaku yang mempekerjakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ini, berkat koordinasi Bareskrim Polri dengan Subdit IV Dirkrimum Polda Kepri.
"Informasi yang didapat dari salah satu suami korban yang melapor, istrinya disekap karena tidak jadi berangkat ke Malaysia dan ingin kembali pulang ke daerah asal. Tetapi pengurus menyampaikan, apabila ingin kembali ke daerah asal, harus membayar uang sebesar Rp 10 juta," ujar Arie dalam konferensi pers pengungkapan kasus TPPO di wilayah hukum Polda Kepri, Jumat (6/3/2020) di Media Center Polda Kepri.
Ia menjelaskan, setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung bergerak ke lokasi yang berada di Ruko Pesona Niaga Blok C Nomor 9, Batam Center, Kota Batam, Kepri.
"Saat penggerebekan, selain korban, ada 8 orang lainnya yang dimintai uang di ruko tersebut," ujarnya.
Usai penggerebekan, para korban diamankan dan dimintai keterangan oleh Subdit IV Dirkrimum Polda Kepri. Selain itu pihaknya juga berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) untuk pemulangan para korban.
(TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)