EKSPOS SABU DI TANJUNGPINANG

BREAKING NEWS, Diresnarkoba Polda Kepri Pimpin Ungkap Kasus Sabu-sabu 2 Kg di Polres Tanjungpinang

Diresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi akan memimpin ekspos sabu-sabu seberat 2 Kg di Polres Tanjungpinang, Jumat (6/3/2020).

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Persiapan ungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (6/3/2020). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi akan memimpin ungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 Kilogram di Polres Tanjungpinang.

Ungkap kasus ini, rencananya dilakukan di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (6/3/2020).

Pantauan TribunBatam.id, terlihat petugas sudah memasang spanduk dan meja persiapan ekspos.

Sebelumnya diberitakan, Polres Tanjungpinang melalui Satuan Reserse Narkoba kembali ungkap tindak pidana narkotika jenis sabu.

Hal ini disampaikan langsung Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal.

"Alhamdulilah kembali ungkap 2 kilogram sabu," katanya usai memimpin upacara serah terima jabatan di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (05/03/2020) kemarin sore.

Ia mengatakan, pengungkapan ini dari hasil pengembangan pengungkapan yang sudah dilakukan.

"Ini hasil pengembangan tangakapan sebelumnya," ujarnya.

Kapolres pun belum bisa membarikan secara rinci hasil penangkapan terbaru tersebut. Sebab, masih tahap pengembangan.

"Nanti akan kami sampaikan lagi ya, anggota masih bekerja melakukan pengembangan. Untuk tangkapan ini lokasi di Batam," katanya.

Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu

Diresnarkoba Polda Kepri Polda Kepri melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu dari tiga laporan perkara.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari 3 perkara tersebut ialah sebanyak 664,88 Gram sabu Dan yang akan dilakukan pemusnahan sebanyak 524,71 Gram sabu yang akan dimusnahkan pada hari ini Jumat (6/3/2020)

Sedangkan menurut Kabag Bin opsnal Dit Resnarkoba Polda Kepri Akbp Charles P Sinaga yang memimpin kegiatan Pemusnahan Barang bukti tersebut ia mengatakan sebanyak 118,17 dan akan di kirim ke labfor untuk Pemeriksaan.

"Kita juga sisihkan sebanyak 22 gram sabu untuk pembuktian persidangan," ujarnya

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved