Jumat, 10 April 2026

Penyidik Polres Bintan Telusuri Dugaan Korupsi di Desa Mentebung, Terkendala Cuaca Ekstrem

Penyidik Satreskrim Polres Bintan terkendala cuaca untuk bisa ke Desa Mentebung,Tambelan, Bintan. Mereka menyelidiki dugaan korupsi dana desa di sana.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dana Desa Mentebung, Tambelan. 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan terkendala cuaca untuk bisa ke Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan.

Mereka memerlukan waktu berjam-jam lamanya menggunakan kapal laut.

Bukan tanpa alasan mereka turun ke Kecamatan Tambelan. Mereka sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi dana Desa Mentebung, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan.

Penyelidikan dilakukan atas dugaan korupsi beberapa proyek yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2017-2018.

Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin menuturkan, pihaknya sudah meminta keterangan 31 orang untuk mengungkap kasus dugaan korupsi ini.

Mereka yang diperiksa sebagai saksi adalah aparatur desa sebanyak 10 orang dan 21 orang dari pihak penyedia barang dan jasanya.

"Kami sudah meminta klarifikasi kepada pihak yang terkait dengan penggunaan dana desa di APBDes 2018-2019. Termasuk Pak Kadesnya juga,” ujarnya, Jumat (6/3/2020).

Agus menyebutkan, pihaknya saat ini masih sebatas melakukan klarifikasi dan belum sampai ke tingkat penyidikan.

"Kami sudah klarifikasi. Namun kami perlu melakukan pengecekan fisik di lapangan, benar atau tidak dugaan tersebut," ucapnya.

Pihaknya masih mengalami hambatan cuaca untuk mencapai lokasi ke Desa Mentebung, Kecamatan Tambelan.

"Hambatan itu merupakan kondisi cuaca yang ekstrem. Jadi kami masih menjadwalkan ulang waktu kita untuk melihat kondisi di lapangan," katanya.

Agus menambahkan, tim penyelidik akan turun ke Kecamatan Tambelan apabila cuaca sudah membaik.

"Jika kami sudah periksa fisiknya dan terdapat kerugian negara, maka kasus ini akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Tapi jika belum, kasus ini juga belum dapat ditingkatkan,” katanya.

Dugaan Korupsi Dana Desa Kukup

Kepala Desa (Kades) Kukup Kecamatan Tambelan,Hadran Ahmad Akhirnya bisa melunasi uang kerugian Negara dugaan korupsi dana desa tahun 2016.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved