Penyidik Polres Bintan Telusuri Dugaan Korupsi di Desa Mentebung, Terkendala Cuaca Ekstrem
Penyidik Satreskrim Polres Bintan terkendala cuaca untuk bisa ke Desa Mentebung,Tambelan, Bintan. Mereka menyelidiki dugaan korupsi dana desa di sana.
Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2020 untuk 36 desa di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri naik sekitar Rp 12 miliar dibandingkan tahun 2019.
Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan total APBDes yang dikucurkan untuk tahun ini sebesar Rp 115 miliar lebih.
Nominal itu berasal dari Dana Desa (DD) yang dialokasikan melalui APBN sebesar Rp 39,5 miliar , Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Bintan sebesar Rp 61,8 miliar lebih serta Alokasi Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebesar Rp 14 miliar lebih.
Total APBDes untuk tahun 2019 lalu sebelumnya mencapai Rp 103 miliar lebih.
"Tahun ini kembali naik, nilai total APBDes mencapai Rp 115 miliar lebih " ujar Apri, Minggu (26/1/2020).
Dengan kenaikan APBDes ini, menurutnya hampir setiap desa di Bintan akan memiliki nilai kas mencapai Rp 3 miliar lebih bagi pembangunan desa.
Apri meminta Kepala Desa agar memperhatikan kualitas belanja, dimana indikatornya program kegiatan harus memiliki sasaran dan memberikan efek positif bagi masyarakat.
"Satu lagi kita mengingatkan agar program-program desa harus selaras dan sejalan dengan Pemerintah Daerah,sehingga apa yang tidak tertampung di APBD bisa tertampung di APBDes " ucapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menuturkan, desa-desa hendaknya bisa memprioritaskan pengembangan ekonomi dan sumber daya manusia.
"Selain infrastuktur , kita meminta agar desa mampu memberdayakan ekonomi masyarakat juga. Sehingga semuanya yang dilakukan dengan dana itu pro terhadap masyarakat,” katanya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/kasat-reskrim-polres-bintan-akp-agus-hasanuddin-selidiki-dugaan-korupsi.jpg)