BATAM TERKINI

Jadi Kurir Sabu dari Batam, Fajar Dijanjikan Upah Rp 25 Juta Setelah Barang Sampai Tujuan

Menjadi kurir sabu dari Batam, Fajar mengaku barang itu titipan seseorang yang hendak dibawa ke Lombok dengan upah yang diterima Rp 25 juta.

TRIBUNBATAM/EKO SETIAWAN
Ilustrasi 

Jadi Kurir Sabu dari Batam, Fajar Dijanjikan Upah Rp 25 Juta Setelah Barang Sampai Tujuan

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Meski sering tertangkap, tapi aksi penyelundupkan narkotika jenis sabu melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam seolah-olah tak ada habisnya.

Kali ini Petugas Avsec kembali berhasil menggagalkan peredaran barang tersebut seberat 1 kilogram dari calon penumpang Batik Air, Fajar Maulana (25) pada Kamis (5/3) sekira pukul 07.05 WIB.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim, Suwarso menjelaskan narkotika jenis sabu-sabu itu terdeteksi oleh petugas Avsec saat melewati mesin X-ray.

"Saat melewati mesin X-Ray, petugas Avsec mencurigai bawaan seorang penumpang yakni Tas Coklat Merek Polo," ungkap Suwarso.

Ia menyebut setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas Avsec, ternyata ditemukan 4 bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang digulung di dalam 4 celana jeans.

"Selanjutnya, pria yang memegang tiket Batik Air dengan rute Batam-Cengkareng-Lombok diintrogasi oleh petugas. Saat ditanya barang tersebut, pria itu tidak bisa menjawab hingga akhirnya mengakui," jelas Suwarso.

Dari keterangan pria tersebut, barang itu titipan seseorang yang hendak dibawa ke Lombok dengan upah yang diterima Rp 25 juta.

"Barang itu adalah titipan seseorang, dari pengakuannya ia diupah Rp 25 juta hingga barang tersebut sampai ditujuan," ucap Suwarso.

Selanjutnya, pelaku digiring ke Kantor Bea dan Cukai Batam guna pemeriksaan lebih lanjut.

6 Kilogram Sabu Nyaris Beredar di Kepri

Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat total 6 kilogram dari Malaysia.

Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kepri namun berhasil diamankan polisi dari 3 tersangka yang berasal dari Malaysia.

Hal ini terungkap dari hasil pengembangan yang dilakukan Tim Gabungan Polres Tanjungpinang dan Polda Kepri.

"Pengakuan pelaku, sabu-sabu didapat dari seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia," kata Dirresnarkoba Kombes Pol Mudji Supriadi, Jumat (6/3/2020).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved