BATAM TERKINI
Jadi Kurir Sabu dari Batam, Fajar Dijanjikan Upah Rp 25 Juta Setelah Barang Sampai Tujuan
Menjadi kurir sabu dari Batam, Fajar mengaku barang itu titipan seseorang yang hendak dibawa ke Lombok dengan upah yang diterima Rp 25 juta.
"Ada empat bungkus sabu dengan berat 3 kilogram berhasil diamankan. Total keseluruhan ada 6 Kilogram," ujarnya.
Pimpin Ekspos di Polres Tanjungpinang
Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi akan memimpin ungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 Kilogram di Polres Tanjungpinang.
Ungkap kasus ini, rencananya dilakukan di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (6/3/2020).
Pantauan TribunBatam.id, terlihat petugas sudah memasang spanduk dan meja persiapan ekspos.
Sebelumnya diberitakan, Polres Tanjungpinang melalui Satuan Reserse Narkoba kembali ungkap tindak pidana narkotika jenis sabu.
Hal ini disampaikan langsung Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal.
"Alhamdulilah kembali ungkap 2 kilogram sabu," katanya usai memimpin upacara serah terima jabatan di Mapolres Tanjungpinang, Kamis (5/3/2020) kemarin sore.
Ia mengatakan, pengungkapan ini dari hasil pengembangan pengungkapan yang sudah dilakukan.
"Ini hasil pengembangan tangakapan sebelumnya," ujarnya.
Kapolres pun belum bisa membarikan secara rinci hasil penangkapan terbaru tersebut. Sebab, masih tahap pengembangan.
"Nanti akan kami sampaikan lagi ya, anggota masih bekerja melakukan pengembangan. Untuk tangkapan ini lokasi di Batam," katanya.
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu
Diresnarkoba Polda Kepri Polda Kepri melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu dari tiga laporan perkara.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari 3 perkara tersebut ialah sebanyak 664,88 Gram sabu Dan yang akan dilakukan pemusnahan sebanyak 524,71 Gram sabu yang akan dimusnahkan pada hari ini Jumat (6/3/2020)