BATAM TERKINI

Jadi Kurir Sabu dari Batam, Fajar Dijanjikan Upah Rp 25 Juta Setelah Barang Sampai Tujuan

Menjadi kurir sabu dari Batam, Fajar mengaku barang itu titipan seseorang yang hendak dibawa ke Lombok dengan upah yang diterima Rp 25 juta.

TRIBUNBATAM/EKO SETIAWAN
Ilustrasi 

Sedangkan menurut Kabag Bin opsnal Dit Resnarkoba Polda Kepri Akbp Charles P Sinaga yang memimpin kegiatan Pemusnahan Barang bukti tersebut ia mengatakan sebanyak 118,17 dan akan di kirim ke labfor untuk Pemeriksaan.

"Kita juga sisihkan sebanyak 22 gram sabu untuk pembuktian persidangan," ujarnya

Dalam Konfrensi pemusnahan tersebut yang melakukan pemeriksaan barang bukti tersebut ialah tim dari Biddokes Polda Kepri.

Dihadiri Bea Cukai

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri akan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, Jumat (6/3/2020).

Barang bukti jenis sabu yang akan dimusnahkan itu merupakan hasil penangkapan dari tiga Laporan perkara beberapa waktu terakhir.

Turut hadir dalam pemusnahan tersebut perwakilan dari Bea Cukai yang turut membantu proses penangkapan, serta pihak BNNP Kepri serta dari Bidokes Polda Kepri.

Hingga berita ini di tulis proses pemusnahan narkoba dalam proses persiapan untuk melakukan pemusnahan.(TribunBatam.id/Leo Halawa/Endra Kaputra/Alamudin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved