Viral Video TKI Korea Datang Dengan Buldoser Robohkan Rumah, Tak Terima Istri Hamil Sama Cowok Lain
Seorang Tenaga Kerja Indonesia asal Korea ngamuk bawa buldoser hancurkan salah satu rumah
TRIBUNBATAM.id - Seorang Tenaga Kerja Indonesia asal Korea ngamuk dengan menghancurkan rumah di kampung halamannya.
Aksi TKI asal Korea hancurkan sebuah rumah pakai buldoser itu bikin panik warga sekitar.
Video san TKI Korea bawa buldoser robohkan rumah di Ponorogo pun direkam warga dan ramai dibahas di media sosial.
Dari informasi yang beredar di Facebook, suami yang bekerja jadi TKI di Korea itu ngamuk saat mengetahui istrinya hamil dengan cowok lain.
Ia pun akhirnya robohkan rumahnya menggunakan buldoser yang kemudian videonya menjadi viral di media sosial Facebook.
Video pendek berdurasi 3 menit 45 detik itu memperlihatkan proses sebuah rumah dirobohkan.
Tak hanya itu, terlihat banyak warga yang berkerumun di sekeliling rumah yang sudah terdapat buldoser yang siap untuk menghancurkan bangunan tersebut sampai rata dengan tanah.
Akun Gunanti Garwo Phencheng menulisklan keterangan singkat mengenai alasan di balik dirobohkannya bangunan rumah tersebut.
Ternyata ada masalah rumah tangga antara suami dan istri pemilik rumah tersebut.
Sang suami yang bekerja sebagai TKI Korea Selatan harus menelan pil pahit saat mengetahui istrinya selingkuh saat ditinggal ke luar negeri.
Tak hanya selingkuh, ternyata sang istri sampai hamil dengan cowok lain.
Suami pun ngamuk dan memilik untuk merobohkan rumah keduanya menggunakan buldoser.
"Seng wedok selingkuh
Seng lanang nek Korea
Omh e di bongkar
Pengkol ngemplak," tulis akun Gunanti Garwo Phencheng di Facebook, Sabtu (7/3/2020).
Melalui keterangan tersebut diketahui jika lokasi kejadian berada di Desa Pengkol, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Unggahan dari Gunanti Garwo Phencheng pun sudah dibagikan lebih dari 673 kali dan mendapatkan lebih dari 30 komentar.
Komentar warganet pun beragam.
Ada yang menyayangkan aksi sang suami lantaran mungkin rumah yang dihancurkan ada sebagian menjadi hak anak keduanya.
"Anak jg punya hak lo," tulis akun Reyfan Gypsum .
"Yungalah ..dari pada di hancur lebih baik di kasih buat anak2 nya...," tulis akun Narti Ibuke Mey .
Ada juga yang mendukung aksi suami karena sudah mengetahui istrinya selingkuh saat ditinggal mencari nafkah.
"Rumah itu atas nama siapa ?? Kalo atas nama suami . Ya bodoh kali rumahnya d bongkar mending cerein istri cari yg baru . Gilak apa kerja susah" bangun susah" d rusakin demi amarah sesaat . Buat istrimu menyesal saja sudah cukup," tulis akun Mbok Ndewor.
Sampai berita ini diturunkan, wartawan SURYAMALANG.COM masih mencari tahui informasi terkait sosok suami istri yang berseteru tersebut.
Pulang Kerja Jadi TKI Dapati Istri Hamil, Langsung Habisi PIL Istri Lewat Persekongkolan Pembunuhan
Sebuah persekongkolan pembunuhan yang dirancang seorang suami yang bekerja sebagai TKI untuk menghabisi Pria Idaman Lain (PIL) yang menghamili istrinya di bongkar Polres Gresik.
Jajaran satuan reskrim Polres Gresik akhirnya berhasil mengungkap misteri di balik penemuan mayat laki-laki di tol Kebomas beberapa waktu lalu yang ternyata korban pembunuhan bermotif asmara.
Identitas mayat itu bernama Mad Mola alias Muhammad Mulla (33) warga Sampang.
Mad Mola adalah korban pembunuhan yang dilakukan beramai-ramai melalui persekongkolan seorang pekerja TKI yang mengetahui istrinya di hamili si Mad Mola.
Korban diketahui telah melakukan hubungan gelap hingga perempuan kekasihnya yang merupakan istri orang berbadan dua.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, usai mengetahui identitas korban pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan inilah terbongkar adanya persekongkolan pembunuhan yang dirancang oleh suami dari kekasih gelap korban.
"Diketahui, motif pembunuhan adalah korban telah menghamili istri seorang TKI berinisial J, warga Sampang. Hamil hingga lima bulan," terang Kusworo, Kamis (9/1/2020).
Kisah persekongkolan pembunuhan bermula ketika J yang bekerja sebagai TKI J pulang dari luar negeri tempatnya bekerja pada bulan November 2019.
Saat tiba di rumahnya di Sampang Madura J mendapati istrinya hamil, padahal selama ini ia berada dan bekerja di luar negeri.
Mengetahui istrinya hamil, J mengumpulkan pelaku lainnya yang merupakan saudaranya sendiri untuk mencari keberadaan korban bernama Mad Mola itu untuk dibunuh.
Total ada tujuh orang yang terlibat dalam pembunuhan yang dirancang oleh J.
"Total ada tujuh pelaku pembunuhan, dua kita amankan, sisanya sedang kita lakukan pengejaran," tambah Kusworo.
Pelaku pertama yang ditangkap ialah Sugiyanto, diamankan di Dusun Kembang Timur, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Sugiyanto ditangkap dirumahnya pada Selasa (7/1/2020) pukul 01.00 Wib bersama jajaran Polres Sampang.
Kemudian, pelaku lainnya adalah Abdur Rohman, ditangkap di Jalan Kedondong No. 2 Desa Waturejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.
Sugiyanto berperan untuk membujuk korban.
Diketahui korban sedang bersembunyi di Gresik usai mengetahui J pulang dari luar negeri.
Kemudian, Sugiyanto menjemput korban di Gresik bersama Mad Ribut yang saat ini masih DPO, menggunakan mobil Toyota Avanza berwarna abu-abu.
Di dalam mobil, Sugiyanto mengajak korban untuk menyelesaikan permasalahannya yang menghamili istri saudaranya itu secara baik-baik.
Ajakan itu, dituruti oleh korban.
Dibawalah, korban menuju Tol Manyar, di sana sebanyak lima pelaku sudah menunggu di dalam mobil toyota Avanza hitam.
"Kemudian korban langsung dibawa masuk ke dalam mobil Avanza hitam," terang Kapolres.
Rohman bertugas sebagai pengemudi. Kemudian satu pelaku lain duduk di depan samping sopir, kemudian dua orang duduk di tengah dan satu lagi di bangku belakang.
Pelaku J duduk di bangku tengah sebelah kanan, kemudian pelaku lainnya duduk di sebelah kiri mengapit korban yang ditempatkan di tengah.
"Tidak lama korban langsung dijerat menggunakan tali tampar warna biru, kemudian dicekik hingga meninggal dunia. Kemudian jenazahnya dibuang di exit tol Kebomas KM 16," tuturnya.
Korban yang mengenakan sarung dan kemeja kotak-kotak itu dibuang pada Sabtu (28/12/2019).
Lokasi pembunuhan mulai dari tol Manyar menuju tol Kebomas.
Saat ini sebanyak lima pelaku lainnya berstatus DPO. Termasuk J suami sah dari S yang dihamili korban hingga lima bulan.
Dua tersangka dijerat dengan Pasal 340 Subsider 338 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (Willy Abraham)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Viral Video TKI Korea Bawa Buldoser Robohkan Rumah di Ponorogo, Ngamuk Istri Hamil Sama Cowok Lain