Jumlah Cuti Bersama Bertambah, Kini jadi 24 Hari, Pemerintah Jelaskan Alasannya
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia & Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan alasan pemerintah menambah hari libur & cuti bersama.
Jumlah Cuti Bersama Bertambah, Kini jadi 24 Hari, Pemerintah Jelaskan Alasannya
TRIBUNBATAM.id- Jumlah cuti bersama bertambah.
Pemerintah menambahkan jumlah cuti bersama menjadi 24 hari.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan alasan pemerintah menambah hari libur dan cuti bersama pada tahun 2020.
Muhadjir mengatakan penambahan cuti ini untuk meningkatkan perekonomian nasional.
Pemerintah menambah hari libur dari 20 hari menjadi 24 hari.
• Hore! Siap-siap Libur Panjang, Pemerintah Resmi Tambah Cuti Bersama Tahun 2020
• Cegah Gunakan APBD, KPU Anambas Ingatkan Calon Petahana Wajib Cuti Sebelum Ikut Pilkada
Senada dengan Muhadjir, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Ida Fauziyah mengatakan keputusan ini diambil setelah berkaca pada libur nasional tahun 2018 yang juga berjumlah 24 hari.
Ida mengatakan saat itu pertumbuhan ekonomi lebih baik dibanding 2019 karena hari libur nasional lebih lama.
"Ternyata pertumbuhan ekonomi tahun 2018 itu lebih baik karena ternyata kalau dilihat liburnya lebih lama satu hari," jelas Ida.
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk menambah hari libur pada tahun 2020 menjadi 24 hari yang sebelumnya sebanyak 20 hari.
Keputusan tersebut diambil setelah rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
• Ramalan Zodiak Asmara Selasa 10 Maret 2020, Pisces Sensitif, Gemini Pikiran Negatif, Aries Senang
• Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 10 Maret 2020, Cancer Habiskan Uang, Leo Berprinsip, Virgo Emosi
Adapun tambahan hari libur yang disepakati diantaranya tanggal 28-29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020.
Tanggal 21 Agustus sebagai cuti bersama tahun baru Hijriah dan 30 Oktober sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
Rapat ini menghasilkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. SKB ini menjadi pengganti SKB 2019 yang sebelumnya membahas tentang cuti dan libur pada 2020.
Rapat tersebut dihadiri juga oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Menparekraf) Wishnutama Kusubandio, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ida Fauziyah, dan Menteri Agama Fachrul Razi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cuti Bersama Akhirnya Bertambah, Kini jadi 24 Hari, Pemerintah Beberkan Alasannya, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/03/10/cuti-bersama-akhirnya-bertambah-kini-jadi-24-hari-pemerintah-beberkan-alasannya.
Penulis: Fahdi Fahlevi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-kalender_20171004_085506.jpg)