Lima Bulan Buron, Pelaku Pembacokan di Central Sukajadi Batam Ditangkap Polisi di Tiban

Buron lima bulan, pelaku pembacokan di kawasan Central Sukajadi Batam, berinisial K akhirnya ditangkap polisi di kos-kosannya di Tiban, Senin (9/3)

Editor: Dewi Haryati
TribgunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchy (baju hitam, pegang hp) 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pelarian pelaku pembacokan di kawasan Central Sukajadi, Batam, Kepri, berinisial K terhenti. Itu setelah K ditangkap Senin (9/3/2020) malam oleh jajaran Satreskrim Polresta Barelang. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, K membacok rekannya bernama Ricky Ronal pada 21 September 2019 lalu di Central Sukajadi No.28 Kecamatan Batam Kota, Batam, Kepri.

Akibatnya, punggung sebelah kiri korban Ricky Ronal mengalami luka parah. Iapun mendapat puluhan jahitan di punggungnya. Tak berselang lama, korban membuat laporan polisi.

Belum diketahui pasti motif pembacokan yang dialami Ricky Ronal. Setelah K melakukan kejahatan, ia melarikan diri, berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.






"Selama ini kadang dia ke Tembilahan, Provinsi Riau dan balik lagi ke Batam," kata sumber Tribun.

Sekitar lima bulan lamanya buron, K akhirnya ditangkap polisi Senin malam. Penangkapan K dibenarkan oleh Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchy.

RDP Bahas Rationing Air dengan ATB dan BP Batam Batal, Rohaizat: Akan Dijadwalkan Ulang

Kecelakaan di Baloi Batam, Kasat Lantas Polresta Barelang Beri Santunan kepada Keluarga Korban

Restia menjelaskan, dari tangan pelaku ditemukan sebilah pisau bergagang berwarna coklat dengan sarung pisau berwarna hitam.

"Pada Senin 9 Maret 2020 unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat. Bahwa pelaku yang melarikan diri berada di Batam dan pelaku tinggal di Tiban," ujarnya.

Kemudian Unit Reskrim melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hingga pelaku ditangkap di rumah kosnya.

"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Batam Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Restia.

Restia menambahkan, secara utuh belum mengetahui motif pelaku. Hanya saja, keterangan sementara pelaku sakit hati kepada korban. Kini, K sudah mendekam di balik jeruji besi.

(TribunBatam.id/leo halawa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved