BATAM KRISIS AIR
RDP Bahas Rationing Air dengan ATB dan BP Batam Batal, Rohaizat: Akan Dijadwalkan Ulang
RDP di Komisi III DPRD Batam menghadirkan pihak ATB dan BP Batam membahas rationing air batal dilakukan. RDP akan dijadwalkan ulang.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Batam bersama PT Adhya Tirta Batam (ATB) dan Badan Pengusahaan (BP) Batam batal dilaksanakan, Selasa (10/3/2020). Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Rohaizat.
"Kita akan jadwalkan ulang," ujar Rohaizat kepada Tribun via Whatsapp, Selasa (10/3/2020) sekira pukul 14.15 WIB..
Ia juga memberikan surat permohonan ATB kepada Komisi III DPRD kota Batam agar rapat tersebut dijadwalkan ulang. Hal ini dikarenakan perwakilan ATB telah memiliki agenda lainnya yang sudah dijadwalkan sebelumnya. Surat itu ditandatangani Direktur Utama PT ATB, Benny Andrianto Antonius.
Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPRD Kota Batam akan melangsungkan RDP mengenai rencana PT Adhya Tirta Batam melakukan rationing supply, Selasa.
Rapat ini mengundang Pimpinan PT ATB bersama Kepala Kantor Pengelolaan dan Limbah BP Batam.
RDP akan dilakukan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Batam. Dimulai sejak pukul 14.00 WIB.
Kebijakan penghematan air yang dilakukan PT Adhya Tirta Batam (ATB) rationing 5 on 2 off mendapat sorotan Wakil Ketua Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Rohaizat. Menurutnya kebijakan ini bisa dikaji ulang karena bisa menyusahkan masyarakat Kota Batam.
• Optimal Antisipasi Krisis Air di Batam, Apa yang Dilakukan ATB?
"Air itu kebutuhan warga. Mati air beberapa jam saja kita resah, apalagi sampai mati air 2 hari," ujar Rohaizat usai rapat paripurna di DPRD Kota Batam beberapa waktu lalu..
(tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi).