PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
BREAKING NEWS - BNNP Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti, Rabu (11/3/2020).
BREAKING NEWS - BNNP Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti, Rabu (11/3/2020).
Pemusnahan barang bukti dilakukan di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau.
Kegiatan pemusnahan Barang Bukti dipimp
in Kabid Pemberantasan BNNP dan dihadiri oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Ditpam BP Batam, Kepala Bea Cukai Batam kepala BPOM.
Dari pantauan TRIBUNBATAM.id di kantor BNNP Kepri mobil incerator milik BNNP sudah dipersiapkan untuk melakukan pemusnahan barang bukti narkoba.
Sedangkan perwakilan seperti Bea Cukai Ditpam BP Batam dan BPOM Kepri telah mulai berdatangan ke kantor BNNP Kepri.
Sebanyak enam orang tahanan telah dibariskan di tempat ruang konferensi pers pemusnahan barang bukti Narkotika. (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN)