PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

BREAKING NEWS - BNNP Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti, Rabu (11/3/2020).

TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDDIN HAMAPU
Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti, Rabu (11/3/2020). 

BREAKING NEWS - BNNP Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti, Rabu (11/3/2020).

Pemusnahan barang bukti dilakukan di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau.

Kegiatan pemusnahan Barang Bukti dipimp

in Kabid Pemberantasan BNNP dan dihadiri oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Ditpam BP Batam, Kepala Bea Cukai Batam kepala BPOM.

Dari pantauan TRIBUNBATAM.id di kantor BNNP Kepri mobil incerator milik BNNP sudah dipersiapkan untuk melakukan pemusnahan barang bukti narkoba.

Sedangkan perwakilan seperti Bea Cukai Ditpam BP Batam dan BPOM Kepri telah mulai berdatangan ke kantor BNNP Kepri.

Sebanyak enam orang tahanan telah dibariskan di tempat ruang konferensi pers pemusnahan barang bukti Narkotika. (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved