BINTAN TERKINI

Petugas Imigrasi ke Desa Berakit Bintan, Tekankan Bahaya TPPO Hingga TKI Nonprosedural

Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban berkunjung ke Desa Berakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

TribunBatam.id/Istimewa
Sosialisasi Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban tentang penyebaran Informasi Keimigrasian dan Pencegahan Penerbitan Paspor bagi Calon TKI Nonprosedural di Desa Berakit,Kabupaten Bintan, Selasa (10/3/2020). 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban berkunjung ke Desa Berakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Kunjungan dilakukan untuk memberi sosialisasi kepada masyarakat terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akibat menjadi TKI nonprosedural.

Pemberian pengetahuan kepada masyarakat ini dianggap penting karena TPPO merupakan kejahatan yang serius.

"Kegiatan ini merupakan sosialisasi keimigrasian pertama kali yang diadakan di tingkat desa khususnya di wilayah Bintan,"Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kelas ll TPI Tanjunguban, Oddy Permana, Rabu (11/3/2020).

Dalam sosialisasi penyebaran informasi keimigrasian tentang pencegahan penerbitan paspor bagi calon TKI nonprosedural, Selasa (10/3/2020) kemarin, kejahatan TPPO bersifat serius karena menyangkut harga diri bangsa serta bersifat transaksional dan terorganisir.

Sejalan dengan upaya pemberantasan yang dilakukan semua pihak, maka para pelakunya pun dari waktu ke waktu menggunakan modus operandi yang semakin canggih.

Dengan demikian dalam rangka penegakan hukum TPPO sangat diperlukan upaya-upaya yang sungguh-sungguh dari berbagai instansi terkait di Indonesia serta kerjasama yang baik antar negara (khususnya negara asal dengan negara tujuan) sehingga pemberantasan TPPO dapat berjalan efektif.

"Jadi untuk mengantisipasi hal itu tidak terjadi kepada masyarakat Indonesia, khususnya di Bintan sendiri, Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban gelar penyebaran informasi Keimigrasian tentang Pencegahan Penerbitan Paspor bagi Calon TKI Nonprosedural di Desa Berakit," ucapnya.

Antusias masyarakat desa berakit dalam kegiatan itu sangatlah baik.Pasalnya, puluhan masyarakat tampak menghadiri kegiatan dan mendengarkan rangkaian acara dan informasi yang diberikan pihak imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban, Kabupaten Bintan.

Ia mengapresiasi antusias dari warga yang hadir, dan sangat berterima kasih kepada kantor desa berakit yang telah banyak mendukung terselenggaranya kegiatan ini.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyempatkan waktu pada kegiatan sosialisasi tersebut, intinya dalam pelaksanaan itu tujuan kita agar masyarakat tidak salah langka mengambil tindakan menjadi TKI yang tidak sesuai prosedural," katanya.

Target Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjunguban

Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban, Dela menargetkan akan menjadikan Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban masuk Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) di tahun 2020.

Hal ini diungkapkannya usai serah terima jabatan (sertijab) dari pejabat lama Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban, Burhanuddin di Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban, Bintan, Kamis (16/1/2020).

"Saya berharap tahun 2020 ini, Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban masuk Zona Integritas Menuju WBK," ucap Dela.

Dela menyebutkan, untuk fasilitas di kantor imigrasi Tanjunguban menurutnya sejauh ini sudah bagus. Begitu juga terhadap pelayanan sudah baik dan tidak ada masalah maupun kendala.

"Jadi sudah saatnya kantor Imigrasi Tanjunguban ini masuk zona integritas menuju WBK," ucapnya.

Dela menyebutkan, bahwa WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar program.

Salah satunya manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan pengawasan.

"Nah poin-poin itulah yang akan kita lebih tingkatkan lagi di kantor imigrasi guna untuk mendapatkan WBK, dan mudah-mudahan dapat terlaksana," ungkap pria yang sebelumnya menjabat di Kantor Imigrasi Bogor tersebut.

Di tempat yang sama, mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban, Burhanuddin mengucapkan selamat kepada adik kelasnya ketika duduk di bangku Sekolah Menengah Akhir (SMA) yang akan menjabat sebagai Kepala Kantor Imigrasi yang baru di Tanjunguban.

"Saya ucapkan selamat bagi adik kelas saya. Semoga rencananya yang ingin meningkatkan kantor imigrasi masuk menjadi Zona Integritas menuju WBK bisa tercapai di tahun 2020," ungkapnya.

Burhanuddin menyampaikan, bahwa dirinya akan melanjutkan tugas di Kantor Pusat.

"Saya tugas di kantor pusat jakarta, dan dalam waktu dekat ini akan berangkat ke sana. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar hingga saya tiba di sana," tutupnya.

Awal 2020 Banyak Warga Bintan Buat Paspor Baru

Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Tanjunguban, Kabupaten Bintan mencatat ada sebanyak 275 orang yang mengajukan permohonan pengurusan paspor di bulan Januari 2020.

Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Oddy Permana menuturkan, jumlah itu tercatat dari tanggal 1-14 Januari 2020.

Dari jumlah permohonan pengurusan paspor itu, rata-rata paling banyak yang mengajukan pembuatan paspor baru.

"Rata-rata permohonan pembuatan paspor baru," tuturnya, Rabu (15/1/2020).

Oddy menyampaikan, sampai sejauh ini tidak ada kendala dalam permohonan pengurusan paspor melalui pendaftaran dengan sistem online.

"Untuk kendala sejauh ini tidak ada, dan masih berjalan lancar seperti biasa," terangnya.

Oddy juga menyampaikan, dengan adanya antrean pendaftaran pembuatan paspor melalui sistem online, antusias masyarakat mengajukan permohonan paspor lumayan banyak.

Setiap hari ada saja warga yang melakukan pemohonan penerbitan paspor di Kanim Klas II Tanjunguban.

Meski tidak terlalu padat, namun kenyamanan di ruang tunggu tetap diutamakan.

Sebab di ruang tunggu mereka juga menyediakan fasilitas air minum untuk pemohon yang menunggu antrean.

"Termasuk ada juga fasilitas taman anak-anak mini yang kita siapkan," ujarnya.

Sementara itu, dari pantauan Tribun di lokasi pelayanan, sejumlah petugas yang berjaga terlihat ramah melayani setiap pemohon yang ingin mengurus pembuatan paspor.

Bahkan, bagi yang belum tahu syarat-syaratnya langsung diarahkan oleh petugas.

Usai melakukan antrean online, para pemohon dianjurkan mengisi beberapa lembar surat pernyataan dan melengkapi beberapa persyaratan seperti tanda pengenal KTP, KK, akte kelahiran.

Usai melengkapi seluruh syarat, para pemohon hanya menunggu sebentar di ruangan dingin sebelum dipanggil gilirannya oleh petugas.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved